CILEGON – Pengadaan alat kesehatan radiologi CT Scan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan Tahun 2023 hingga kini belum jelas kelanjutannya.
Informasi yang didapat Fakta Banten, mekanisme pengadaan akan melalui e-katalog, adapun merk dan spesifikasi yang akan dipilih adalah Philips type 64 Slice.
Dalam hal ini diketahui juga ada kejanggalan yang terjadi. Meski pengadaan rencananya melalui e-katalog, namun manajemen RSUD Cilegon mengakui bahwa mereka melakukan pertemuan dan komunikasi langsung dengan prinsipal agen alkes, hingga akhirnya dikabarkan akan memilih merk Philips.
Rencana pengadaan CT Scan ini sebenarnya sudah ada sejak tahun anggaran 2022 lalu, namun kemudian batal dengan alasan yang tidak jelas. Pengadaan dilanjutkan kembali pada tahun 2023 ini dengan nilai anggaran sekitar Rp 12 miliar, namun progress pengadaannya juga belum dilakukan hingga kini.
Kabar terbaru yang diterima Fakta Banten, ada dugaan intervensi yang dilakukan oleh pimpinan di Pemerintahan Kota Cilegon untuk ‘memaksa’ agar RSUD Cilegon memilih merk Philips.
Padahal dalam pemberitaan sebelumnya, manajemen RSUD Cilegon sempat mengungkapkan akan memilih CT Scan merk lainnya.
Bahkan menurut sumber Fakta Banten, dr Ilma Fiddiyanti, selaku Penanggungjawab Instalasi Radiologi RSUD Cilegon telah merekomendasikan untuk memilih alkes CT Scan dengan merk dan spesifikasi selain Philips.
Karena diduga adanya intervensi atasan tersebut, dr Ilma meskipun sebagai penanggungjawab Radiologi, namun dia tidak memiliki kewenangan untuk menentukan alkes yang akan dipilih.
Sementara itu Kamis (6/7/2023), Plt Direktur RSUD Kota Cilegon dokter Lendy Delyanto saat diminta wawancara terkait hal tersebut, belum bisa memberikan waktu lantaran mengaku sedang ada kegiatan dan mengarahkan wartawan kepada bidang penunjang.
Namun Kepala Bidang Penunjang pada RSUD Cilegon, Hendriana Lumbay, juga tidak merespon saat akan dikonfirmasi perihal pengadaan CT Scan tersebut.
Lalu, benarkah terjadi intervensi oleh pimpinan perihal pemilihan merk CT Scan yang akan dipilih RSUD Cilegon, dan apa yang jadi motifnya?
Menanggapi hal itu, Direktur Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kota Cilegon Lutfhi Abdullah heran dengan tertutupnya informasi resmi dari manajemen RSUD Cilegon tentang rencana pengadaan alkes yang bernilai puluhan miliar tersebut.
Padahal, kebutuhan informasi publik bukan hanya soal rencana pembelian produk saja, melainkan pemilihan merk, perusahaan yang ditunjuk dan lainnya, juga perlu diketahui publik karena amanat transparansi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah dan juga Undang-undang.
“Kalau saya lihat proses pengadaan melalui informasi dari pemberitaan sebelumnya, memang sedikit aneh. Oleh sebab itu, semua pihak perlu turut menyoroti, termasuk APH dalam hal ini,” kata Luthfi Abdullah, Kamis (6/7/2023).
Kebutuhan alat kesehatan sambung Lutfi, harus sesuai dengan kecanggihan teknologi dan brand produk sehingga menghasilkan keakuratan diagnosa untuk pasien, dalam hal ini pasien adalah konsumen.
Bukan karena ada kesepakatan lain, atau tindak-tanduk yang membuat publik curiga dengan pihak panitia pengadaan.
“Karena itu Lembaga Perlindungan Konsumen akan segera berkirim surat untuk beraudiensi dengan manajemen RSUD untuk mempertanyakan terkait isu-isu tersebut,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan, terkait pemilihan alkes radiologi, tentu dokter spesialis atau Ahli Radiologi menjadi salah satu referensi utama yang harus didengar pendapatnya, mengingat mereka yang akan menggunakan alkes tersebut sesuai kebutuhan.
“Soal kebutuhan kualitas produk dan kemudahan penggunaan serta perawatannya, tentu dokter radiologi yang lebih memahami, ketimbang pihak-pihak lain yang justru akan merugikan pihak pemerintah daerah dan masyarakat Kota Cilegon,” tandasnya.
Apalagi diketahui sebelumnya, RSUD Cilegon telah memiliki satu unit alkes CT Scan yang dibeli tahun 2017 namun kondisinya sudah rusak pada tahun 2020 lalu, dan berpotensi menjadi rongsokan, karena hingga kini alkes tersebut tidak bisa diperbaiki. (*/Wan)