CILEGON – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2AKB) Kota Cilegon memberikan perhatian serius terhadap kasus pelecehan seksual yang menimpa 6 siswa Sekolah Dasar (SD) di wilayah Gerem, Kecamatan Grogol, Cilegon.
Kejadian tersebut menjadi sorotan karena menunjukkan urgensi perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Kepala DP3AP2AKB Kota Cilegon, Lia Nurlia Mahatma, yang juga dikenal sebagai lembaga yang proaktif dalam menangani kasus perlindungan anak, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan dan psikoedukasi kepada korban pelecehan seksual tersebut.
Psikoedukasi ini bertujuan untuk membantu anak dalam memahami dan mengatasi dampak psikologis yang mungkin timbul akibat kejadian tersebut.
“Tanggal 20 Desember 2023, kami jadwalkan untuk melakukan psikoedukasi langsung ke korban, orang tua, dan masyarakat, bersama dengan Pemerintah Kelurahan Gerem. Itu tujuannya untuk pemulihan psikologis masyarakat yang ada di wilayah tersebut,” kata Lia saat diwawancarai pada Senin (18/12/2023).
Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di lingkungan sekolah.
DP3AP2AKB berencana melibatkan ahli psikologi anak untuk memberikan pendampingan khusus dan memastikan bahwa proses pemulihan korban berjalan optimal.
Lia berharap dengan adanya psikoedukasi, masyarakat ataupun orang tua bisa lebih lagi memperbaiki pola asuh kepada anak sehingga bisa mencegah terjadinya pelecehan seksual.
“Dengan psikoedukasi kami berharap tidak terjadi kasus yang serupa. Karena rata-rata kasus yang terjadi itu diakibatkan oleh pola asuh keluarga yang salah,” ujarnya.
“Nanti kami undang seluruh komponen masyarakat, terutama sekolah dan orang tua, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Edukasi tentang perlindungan anak harus terus ditingkatkan, dan tindakan preventif harus diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” pungkasnya. (*/Hery)