CILEGON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon menghentikan biaya Jaminan Persalinan (Jampersal) sejak tanggal 11 Juli lalu, hingga akhir tahun 2020. Hal ini teruang dalam surat resmi Dinkes Cilegon bernomor: 463/3575/Kesmas yang diedarkan sejak tanggal 13 Juli.
Dalam surat tersebut, tertulis kebijakan ini diambil karena pemanfaatan pembiayaan Jampersal dari anggaran Kementerian Kesehatan yang sudah ditentukan pagu anggarannya dan sudah berjalan atau terlaksana sejak Bulan Januari 2020, di Dinkes Cilegon sudah habis.
Dan selanjutnya surat yang sampai beredar di Medsos tersebut disampaikan kepada pihak manajemen rumah sakit, Puskesmas, klinik dan praktek bidan yang telah membantu pemanfaatan dana tersebut.
Plt. Kepala Dinkes Kota Cilegon, Dana Sujaksani membenarkan hal tersebut, keputusan yang diambil karena terbatasnya pagu anggaran yang tersedia dan sudah maksimal dimanfaatkan masyarakat Cilegon karena kondisi perekonomian.
“Iya itu anggaran dari pusatnya yang peruntukannya Jampersal terbatas kang, kalau anggarannya dari daerah mah gak bakal berhenti,” ujarnya, saat ditanyakan wartawan melalui pesan Whattsappnya, Kamis (16/7/2020).
Dana juga menegaskan kalau dihentikannya biaya Jampersal tersebut hanya hingga akhir tahun 2020 ini saja, dan akan bisa kembali berjalan untuk tahun depan.
“Tahun depan tetap ada,” ucapnya. (*/Ilung)