Anggota DPR RI Sentil Pengusaha Cilegon yang Masih Gunakan Gaya Preman

 

CILEGON – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edison Sitorus, memberikan pernyataan yang cukup menohok kepada para pelaku usaha di Kota Cilegon saat menghadiri Muharram Culture Fest 2025, Jumat malam (27/6/2025).

Dalam sambutannya, Edison menyentil perilaku sejumlah pengusaha yang dinilai masih menggunakan pendekatan-pendekatan kasar dalam berbisnis. Ia menekankan pentingnya etika dan sikap profesional dalam dunia usaha.

“Sebagai pengusaha juga saya memberikan saran, yuk bareng-bareng jangan grasak-grusuk, jangan gaya-gaya preman lagi,” tegas Edison di hadapan para peserta acara.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan, mengingat praktik usaha di daerah kerap kali dikaitkan dengan pendekatan informal dan tarik-menarik kepentingan yang kurang sehat.

Edison mendorong agar pengusaha mampu bersaing secara sehat dan menjalin hubungan yang konstruktif dengan pemerintah daerah.

“Ayo kita bersaing, ambil peranan kita sebagai pengusaha bekerjasama dengan pemerintahan,” lanjutnya.

Edison mengingatkan bahwa meski dunia usaha memiliki payung hukum, namun yang dibutuhkan adalah kemampuan berkompetisi dengan cara yang baik dan berintegritas.

“Memang kita sebagai pengusaha dilindungi undang-undang, tetapi sebagai pengusaha yang bisa bersaing dengan baik,” katanya.

Ia juga menyoroti potensi besar yang dimiliki Kota Cilegon dalam sektor usaha, dan mengajak para pelaku usaha untuk tidak sekadar menuntut, tetapi juga mampu memainkan peran aktif dalam pembangunan.

“Peluang usaha di Cilegon ini sangat banyak sekali, tinggal kita bisa berperan atau tidak,” ucap Edison.

Menutup sambutannya, ia menggarisbawahi pentingnya menjaga stabilitas sosial dan hubungan yang harmonis antara masyarakat dan pemerintah demi mendukung iklim investasi yang sehat.

“Jaga kondusifitas baik di masyarakat maupun di pemerintahan supaya investasi masuk sebanyak-banyaknya,” pungkasnya. (*/Ika)

Edison Sitorusgaya premanPengusaha Cilegon
Comments (0)
Add Comment