Asal Ada Izin Polisi, Pemudik Boleh Nyebrang Dari Pelabuhan Merak

CILEGON– Meski sudah dinyatakan operasional penyebrangan angkutan orang di Pelabuhan Merak ditutup sampai tanggal 31 Mei 2020 mendatang, namun hal itu tidak berlaku sepenuhnya. Hal itu dikarenakan masih ada toleransi yang diberikan pihak pengelola Pelabuhan Merak bagi masyarakat yang akan menyebrang ke Pelabuhan Bakauheuni, Lampung.

Dikatakan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Nurhadi Unggul Wibowo, meski hari ini Rabu (29/4/2020) pihaknya memutuskan menghentikan angkutan penyebrangan kendaraan dan orang, masih ada pengecualian bagi masyarakat yang ingin menyebrang dari Pelabuhan Merak.

“Untuk angkutan orang, walaupun tidak diperkenankan menyebrang, pasti ada pengecualian, itupun harus melalui persetujuan Kepolisian,” ucap Nurhadi, Selasa (28/4/2020) malam saat ditemui di Pelabuhan Merak.

Atas keputusan dihentikannya operasional kapal angkut kendaraan orang, pihak pengelola Pelabuhan Merak pun memastikan jika penjualan tiket secara online pun untuk sementara ditiadakan.

“Secara sistem ditiadakan penjualan tiket, baik secara online,” ujarnya.

Atas kebijakan tersebut, diakui Nurhadi, jumlah operasional kapal angkut untuk saat ini sudah diturunkan. Bahkan, sejumlah operasional dermaga di Pelabuhan Merak pun turut ditutup.

“Kapal yang dioperasikan hanya 18, sudah turun. Dermaga pun dari enam hanya empat yang dibuka. Dermaga eksekutif tadi sudah disepakati close. Jadi semua pintu masuknya dari pintu reguler 1, 2, 3 dan 6,” tukasnya.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, meski berdasarkan kesepakatan Kementrian Perhubungan dengan PT. ASDP untuk menghentikan pelayanan angkutan orang di Pelabuhan Merak, kecuali untuk angkutan barang dan logistik. Namun ada pengecualian yang diberikan kepada masyarakat yang akan mudik.

“Ada pengecualian bagi yang mudik dgn berdasarkan selektif prioritas,
Seperti faktor kedukaan, atau sakit keras yg memang mengharuskan dia pulang, tapi itu juga harus bisa dibuktikan,” ucapnya.

Namun, meski pun begitu, ia tetap menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik ditengah pandemi covid-19 agar turut menghentikan penyebaran covid-19 lebih meluas.

“Tolong kepada masyarakat untuk tidak nekat melakukan mudik, mari kita sama-sama hentikan penyebaran covid ini agar bisa segera terselesaikan,” tukasnya. (*/YS)

BPTD VIIIPelabuhan Merak
Comments (0)
Add Comment