Ati Ngaku Pendidikan Gratis, Walimurid SD Negeri di Cilegon Menjerit Soal Biaya Buku

CILEGON – Masyarakat pertanyakan klaim pendidikan gratis untuk sekolah negeri yang diklaim calon walikota Cilegon Ratu Ati Marliati. Dimana ia yang berstatus incumbent mengatakan, Kota Cilegon satu-satunya daerah di Indonesia, yang menyelenggarakan pendidikan gratis untuk masyarakat.

Wali Murid pada salahsatu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kelurahan Rawa Arum bernama Didi mengatakan, ia setiap bulan harus membeli buku materi pelajaran untuk anaknya, yang masih kelas VI SD. Bahkan ia harus membeli dua buah buku yakni buku Lembar Kerja Siswa dan Tematik Terpadu, dengan kisaran harga lebih dari Rp 100.000,- per bulannya.

“Seperti diwajibkan, untuk dua-duanya juga. Tiap bulan ganti tema, jadi ganti buku juga setiap bulan itu. Bayarnya Rp105.000,- sampai Rp. 110.000,” jelasnya, Selasa (1/12/2020).

Mahalnya Buku Pelajaran yang dikeluhkan Murid /Dok

Ia menjelaskan, dalam 1 semester, ia harus membelikan lima buah buku tematik terpadu, untuk anaknya. Maka per semester ia harus membayar Rp550.000. Sebagai orangtua yang ingin anaknya mengenyam pendidikan, mau tak mau dia harus merogoh kocek, untuk membeli buku tersebut.

“Setiap bulan kita harus beli, mau tidak mau. Karena tugas lewat daring,” katanya, sambil menunjukan buku yang harus ia beli.

Kemudian, Didi menjelaskan terakhir ia harus membeli bulan November, dan saat ini anaknya tengah ulangan secara online, ia memprediksi pasca ulangan, ia harus kembali membeli buku, untuk tema selanjutnya yang akan dipelajari.

“Hal seperti ini berlaku di SDN Pabuaran, tempat anak-anak saya sekolah, kalo SDN yang lain belum dapat info sistemnya seperti apa. Bayangakan anak saya yang masih SD ada 3, kalo dijumlahkan berapa?” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Banten, Zainal Muttaqin pernah menyoroti praktik diwajibkannya siswa membeli Lembar Kerja Siswa (LKS) oleh pihak sekolah di SD Negeri Cilegon telah melakukan praktik maladministrasi.

“Praktek mewajibkan atau memaksa murid/walimurid membeli LKS jelas dilarang dalam Permendikbud. Saat ini kebutuhan belajar pokok bagi siswa, terutama di tingkat pendidikan dasar (SD-SMP), telah terpenuhi dengan dana BOS. Termasuk di dalamnya buku,” ujar Zainal saat dikonfirmasi Fakta Banten, Senin (27/7/2020).

Perlu diketahui, dalam sesi debat Pilkada Cilegon Putaran Kedua Sabtu (28/11/2020) kemarin, yang ditayangkan live di Stasiun TV Nasional, calon Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati menanggapi pertanyaan soal Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) untuk satuan pendidikan, Ratu Ati yang merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan itu mengaku bahwa hanya Kota Cilegon satu-satunya daerah di Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan gratis untuk masyarakat.

“Kebetulan dalam kebijakan Bos atau BOSDa ini kami di Kota Cilegon rasanya dalam kebijakan Bosda untuk di covid ini kita memang harus sudah mengalokasikan APBD. Dan alhamdulillah selama bertahun-tahun bahwa satu-satunya Pemerintah Kota Cilegon yang melakukan pendidikan gratis di Indonesia, dan ini sudah kita lakukan berapa hitungan alokasi anggarannya, termasuk nanti berapa dari Pusat berapa dari Provinsi dan berapa dari Daerah,” ujar Ati dengan penuh percaya diri. (*/Red)

Comments (0)
Add Comment