CILEGON – Badan Otonom Ormas Islam Al-Khairiyah, DPD Gerakan Mahasiswa Al-Khairiyah (GEMA Al-Khairiyah) Kota Cilegon dan Tim Pengabdian Kader Al-Khairiyah (TIPIKAL) berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan diskusi publik yang mengambil isu yang sedang hangat di Cilegon yaitu pengelolaan sampah dengan tema “Peluang atau Musibah” di Aula FAI UNIVAL, Kamis, (6/10/2022).
Diskusi Publik ini dihadiri oleh Sekjend PB Al-Khairiyah Ahmad Munji yang didapuk sebagai Keynot Speaker, turut hadir sebagai narasumber, Wakil Ketua Umum PB Al-Khairiyah Supriyadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra dan Aktifis Pemerhati Lingkungan Dwi Qorry, yang diikuti oleh mahasiswa Universitas Al-Khairiyah, dan masyarakat umum.
Ketua DPD GEMA Al-Khairiyah Kota Cilegon Muhammad Jirin mengatakan Diskusi Publik ini akan diselenggarakan setiap bulan, itu dilakukan dalam rangka untuk menambah wawasan keilmuan Mahasiswa Al-Khairiyah dan sebagai media untuk menyikapi isu-isu yang sedang viral di Kota Cilegon dengan tujuan mengedukasi masyarakat agar mendapatkan informasi yang baik dan mencerdaskan.
“Sebagai insan akademisi GEMA Al-Khairiyah dan TIPIKAL harus menjadi garda terdepan dalam mengimplementasikan nilai-nilai perjuangan Al-Khairiyah yang dapat memberikan kemaslahatan umat,” ujarnya
Sekjend PB Al-Khairiyah Ahmad Munji, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada penyelenggara diskusi publik yang dapat menghadirkan tiga narasumber yang tidak diragukan lagi kapasitasnya.
Pada kesempatan ini, Munji menyampaikan amanat kepada Kepala Dinas LH Cilegon, semoga mahasiswa UNIVAL dapat dilibatkan oleh Dinas LH dalam program – program yang pro rakyat dalam rangka mewujudkan Cilegon Cerdas, Modern dan Bermartabat.
Tiga narasumber dalam diskusinya menyampaikan berbagai hal yang cukup menarik, mulai dari peraturan tentang sampah, mekanisme pengolahan sampah hingga dampak yang ditimbulkan.
Pertama, Supriyadi, Wakil Ketua Umum PB Al-Khairiyah itu dalam diskusinya menyampaikan sistem tata Kelola sampah perkotaan, dengan membedah UU No. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.
Selanjutnya Kepala DLH Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra, pada kesempatan ini menjelaskan terkait sistem pengelolaan sampah dengan berbagai upaya yang telah ditempuh dengan warga lingkungan sekitar dan menjelaskan bagaimana menjalankan program kemitraan dengan PT Indonesia Power, serta bagaimana upaya yang sedang dilakukannya untuk dapat meningkatkan PAD melalui sistem pengelolaan sampah yang modern.
Dalam diskusinya Aziz juga, menjelaskan terkait adanya pengiriman sampah dari Kab. Serang ke TPSA Bagendung yang selama ini menjadi sorotan warga Masyarakat Bagendung dan para aktifis Kota Cilegon.
Narasumber ketiga, sebagai pemerhati lingkungan, Dwi Qorry menyikapi dampak sosial dari pengiriman sampah dari Kab. Serang ke TPSA Bagendung dapat berpotensi menyisakan persoalan untuk lingkungan sekitar jika tidak tersosialisasikan dengan baik. Dia menekankan supaya ada regulasi yang jelas agar jika terjadi hal – hal yang tidak diharapkan semua itu dapat dipertanggung jawabkan.
Lebih lanjut, Jirin mengaku hasil diskusi tersebut akan disampaikan kepada DPRD Kota Cilegon agar menjadi atensi dalam mengawal arah kebijakan DLH kota Cilegon dalam menangani sampah khususnya dari Kabupaten Serang.
“Dalam diskusi publik, peserta yang hadir ikut terlibat bertanya dan menanggapi yang akhirnya dapat disimpulkan, bahwa pengelolaan sampah peluang atau musibah dikembalikan kepada persepsi masing – masing,” tutup Jirin. (*/Nas)