Bahu Jalan Depan PT Dover Dikeluhkan Jadi Lahan Parkir, BPTD: Rawan Kecelakaan

 

CILEGON – Pengguna jalan mengeluhkan kondisi bahu jalan di depan PT Dover Chemical di Jalan Raya Gerem/Merak KM.117, Kelurahan Gerem, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, yang kerap digunakan sebagai tempat parkir kendaraan, diduga milik karyawan atau tamu perusahaan.

Kondisi ini diperparah dengan masih ditutupnya jalur Cikuasa Atas akibat perbaikan jembatan, sehingga seluruh arus lalu lintas dari dan menuju Pelabuhan Merak dialihkan melalui jalur bawah yang melintasi kawasan industri, termasuk di depan PT Dover.

“Ini kan jalur Merak Atas dialihkan ke bawah, nah pas depan PT Dover suka tanggung karna banyak parkir kendaraan pribadi,” ujar seorang pengguna jalan, Hakim, Rabu (16/7/2025).

Ia mempertanyakan penggunaan bahu jalan nasional untuk parkir kendaraan pribadi yang seharusnya tidak dibenarkan.

Menurutnya, perusahaan bisa memfasilitasi parkir di dalam kawasan pabrik untuk menghindari kemacetan.

“Emang boleh bahu jalan nasional dipake parkir kendaraan karyawan? Kan bisa parkir di dalam kawasan pabriknya kan bikin bahaya aja,” keluhnya.

Pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan memang terlihat terparkir memanjang di bahu jalan depan PT Dover yang mempersempit ruang bagi kendaraan besar seperti truk kontainer maupun bus penumpang yang melintas di jalur utama menuju Pelabuhan Merak.

Saat dimintai keterangan, seorang pedagang di sekitar lokasi, berinisial YI, membenarkan bahwa kendaraan-kendaraan itu hampir setiap hari terparkir sejak pagi hingga sore.

“Tiap hari parkir di situ, kayaknya punya karyawan atau tamu, enggak ngerti juga saya, Pak,” tuturnya.

Dikonfirmasi, Kepala Seksi Lalu Lintas dan LLJSDPP Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Banten, Ibrohim, mengatakan bahwa kasus tersebut memiliki kesamaan dengan parkiran yang ilegal di depan PT Dongjin.

“Iya Pak, itu kasusnya mirip-mirip yang arah Ciwandan,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, pihaknya telah memasang rambu-rambu larangan parkir dan berhenti di titik-titik rawan, namun kerap diabaikan, baik oleh sopir maupun pihak perusahaan.

“iya, padahal sudah ada rambu-rambu larang parkir/berhentinya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan kendaraan yang parkir di bahu jalan sangat berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan lain, khususnya di ruas-ruas jalan yang ramai dilalui kendaraan berat.

“Nanti kita akan kirimkan surat imbauan untuk tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan karena dapat mengurangi kapasitas jalan dan rawan akan kecelakaan,” katanya. (*/Ika)

BPtDParkirPT Dover
Comments (0)
Add Comment