CILEGON – Aktivitas pemotongan bangkai kapal yang diduga secara ilegal di perairan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, memunculkan keluhan dari nelayan setempat baru-baru ini.
Dikabarkan, bangkai yang merupakan sisa potongan kapal kargo MV X Press Pearl itu sebelumnya pernah ditolak oleh otoritas Batam maupun sejumlah perusahaan peleburan besi di luar negeri.
Penolakan terjadi lantaran kapal tersebut diduga terkontaminasi bahan kimia beracun.
Kapal MV X Press Pearl diketahui mengalami kebakaran hebat di Pelabuhan Kolombo, Sri Lanka, dan sempat tenggelam pada 25 Mei 2021 lalu.
Saat insiden terjadi, kapal dinyatakan tengah mengangkut 25 ton bahan kimia berupa asam nitrat, dan ribuan puluhan kontainer bahan-bahan lainnya.
Kapal tersebut juga pernah berada di perairan Bojonegara, Kabupaten Serang, untuk dipotong namun ditolak oleh nelayan.
Tak cukup sampai di situ, pada tahun lalu kasus kapal ini mencuat ketika Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten melakukan operasi laut.
Petugas menemukan dua kapal tongkang tengah mengangkut besi bekas bangkai MV X Press Pearl yang ditempatkan di atas Kapal GPO Amethyst.
Kegiatan tersebut kemudian dihentikan setelah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
Akhirnya, pada 30 Desember 2024 lalu Kejaksaan Negeri Serang melalui KPKNL berhasil melelang bangkai kapal itu dan dimenangkan oleh pihak bernama Rosita CS.
Namun, hasil lelang masih memunculkan gugatan dari PT Damai Sekawan Marine terhadap Sigit Nurwanto beserta pihak lain pada awal Tahun 2025 ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bangkai kapal tersebut kini berada di laut Suralaya, Kota Cilegon dan dikeluhkan sejumlah nelayan.
Nelayan mengaku keberadaan bangkai kapal itu telah mengganggu aktivitas mereka mencari ikan dan umpan.
“Melihat kapal bosok yang mengganggu alur nelayan ini, waktu masuk juga mengganggu, bahkan saat kami mancing,” kata nelayan bernama Ade Supriadi, Jum’at (15/8/2025).
“Sampai ada nelayan yang trauma. Untuk kembali mancing lagi butuh waktu dua sampai tiga hari karena takut menabrak kapal itu. Sudah sekitar dua minggu kapal ini ada di sini, tapi belum jelas siapa pemiliknya,” tambahnya.
Lokasi yang kini ditempati bangkai kapal tersebut, kata nelayan, merupakan salah satu titik paling aman untuk mencari umpan seperti ikan-ikan kecil.
Ia berharap instansi terkait memberikan perhatian agar nelayan dapat beraktivitas tanpa hambatan.
“Tolong diperhatikan nelayan, (Bangkai kapal itu-Red) jangan sampai mengganggu alur mancing. Di tengah laut tidak mungkin mencari umpan, jadi kami biasa di pinggir. Kalau di sini terganggu, nelayan dirugikan,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan nelayan lain. Ia menilai aktivitas pemotongan kapal seharusnya dilakukan di darat atau di galangan kapal, sehingga tidak menggangu perairan lokasi nelayan memancing.
“(Bangkai kapal itu-Red) sangat mengganggu aktivitas nelayan. Tolonglah kalau ada orang mancing, aktivitas seperti ini agak menjauh. Kadang tali tambang atau jangkar kena perahu kami. Harusnya sudah tahu di sini ada nelayan, jadi mohon diperhatikan,” keluhnya. (*/Nandi)