CILEGON – Pemandangan bangkai lampu hias kota yang berdiri di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon menuai sorotan warga.
Lampu hias yang sudah lama mati dan dibiarkan tak terurus itu dianggap bukan hanya merusak estetika kota, tapi juga membahayakan keselamatan pejalan kaki.
Pasalnya, tiang lampu berukuran pendek yang tak lagi berfungsi itu berdiri tanpa peringatan memadai.
Tak sedikit warga yang berjalan kaki dibuat waswas bahkan tak jarang “kejedot” hingga kepala benjol.
Pantauan langsung di lokasi, Selasa (9/12/2025) malam, tampak salah satu tiang lampu dibungkus dengan kertas karton bertuliskan peringatan “Awas Kejedot!” seolah menjadi penanda betapa lama persoalan ini dibiarkan tanpa sentuhan pembenahan.
Seorang warga Cilegon, Akbar, yang kerap nongkrong di area tersebut mengaku fenomena “kejedot” sudah menjadi hal biasa.
“Itu sengaja dibungkus karton biar orang sadar. Banyak yang kejedot, jendol. Kami ya khawatir, takut ada yang luka,” ujar Akbar, saat ditemui di lokasi.
Ia juga menilai keberadaan lampu mati yang dibiarkan tanpa perawatan hanya menjadi “hiasan rusak” yang mencoreng wajah kota.
“Ini sudah jelek, nggak layak. Kalo bisa diperindah lagi dong. Sepanjang jalan ini dibenerin lah,” tegasnya.
Masih dengan nada kesal, ia berharap pemerintah tidak menutup mata.
“Sering nongkrong di sini, lampu itu gitu-gitu aja. Nggak ada pembenahan. Saya harap pemerintah terkait memperhatikan, biar jalan ini indah lagi dan aman,” mintanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Heri Suheri, membenarkan keberadaan lampu hias tersebut yang sudah lama tidak berfungsi.
“Iya, betul. Itu lampu hias warna hijau yang dulu dipasang oleh Dinas Tata Kota sekitar tahun 2014,” jelasnya.
Lebih jauh Heri menerangkan bahwa lampu hias tersebut kini tengah bergulir dalam proses pembenahan administratif, yakni penghapusan aset.
“Pada tahun 2017, lampu itu diserahkan ke Dishub bersamaan dengan lampu PJU. Kondisinya memang sudah rusak dan tidak berfungsi lagi. Saat ini sedang dalam proses penghapusan aset,” pungkasnya.(*/Nandi).