CILEGON – Penambahan sarana bangunan di Panti Rehabilitasi milik Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon berupa Gedung Aula dan Kantin, yang nilainya hampir mencapai Rp 1 miliar diduga hanya menghamburkan anggaran saja bila mengacu pada minimnya aktivitas di panti yang berlokasi di Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber ini.
Dari pantauan langsung faktabanten.co.id Sabtu (19/5/2018) siang, tampak sudah berdiri bangunan dua gedung yang anggarannya bersumber dari PAD Kota Cilegon tersebut, yakni pembangunan gedung Aula, Nomor kontrak 027/002/SPMK/DINSOS, dengan nilai kontrak Rp 585.440.000; kontraktor pelaksana CV Alifia, dan Pembangunan Gedung Dapur/Kantin ber-Nomor kontrak 027/001/SP/DINSOS, dengan nilai kontrak Rp 395.870.000; dengan kontraktor pelaksana CV Cahaya Putri.
Bahkan pada pembangunan Gedung Aula didapati menggunakan material semen dengan merk abal-abal yang harganya di bawah standar merk semen lainnya.
Ketika dikonfirmasi, kontraktor pelaksana yang mengaku bernama Sofan dan sebagai mandor berkilah, kalau pihaknya membangun gedung dengan kualitas baik. Namun, anehnya keberatan ketika wartawan coba meminta sample satu hingga dua potongan/limbah baja ringan.
“Kontraktornya pak Yudi orang Serang. Ya sesuai RAB nya memang atap baja ringan, spek 0,75 mas. Kita gunakan material yang bagus kok mas saya jamin kokoh,” kilahnya.
Jarang digunakannya Panti Rehabilitasi tersebut oleh Dinas Sosial juga terungkap, ketika wartawan faktabanten.co.id coba menanyakan kepada Kepala Keamanan Zainal.
Menurutnya, dari 4 ruangan rehabilitasi terdapat 10 kamar dan 40 tempat tidur yang jarang difungsikan.
“Kadang sebulan gak ada. Cuma nampung kalau ada razia dari Satpol PP atau kepolisian. Paling lamanya 3 harilah disini. Rehab atau untuk pembinaan mah paling perawatan sebentar satu dua orang aja. Kaya sekarang cuma ada satu, nenek ini,” terangnya.
Lebih lanjut, Zainal juga menjelaskan keberadaan sedikitnya pekerja yang bekerja atau dinas di Panti Rehabilitasi yang dibangun menggunakan uang rakyat tersebut, hanya ada beberapa orang saja.
“Iya ada penambahan dua gedung yang lagi dibangun itu. Setiap hari yang kerja dari orang Dinas (Dinsos) ada 3 yang ngantor di Panti rehab ini, ditambah kami Security satu shift 2 orang,” jelasnya.
Dugaan tidak tepat sasarannya pengadaan proyek ini juga diungkapkan oleh Ketua LSM Forpakci, Iman Khadafi, ketika dimintai tanggapannya soal kegiatan yang ada di Panti Rehabilitasi yang berlokasi di Kelurahan Cikerai Kecamatan Cibeber ini sangat minim, sehingga tidak tepat untuk penambahan sarana.
“Buat apa ada penambahan sarana lagi, sarana yang sudah ada saja nganggur jarang digunakan kok. Apa saja bentuk kegiatan sehari-harinya. Apa ada orang gila, PSK, anak jalanan, gepeng yang secara rutin tiap hari dilakukan rehabilitasi disana,” ungkapnya, kepada faktabanten.co.id Sabtu (19/5/2018).
Selain itu, aktivis yang akrab dipanggil Kang Iman ini juga mensinyalir adanya dugaan penghamburan anggaran dinas, yang semestinya lebih layak untuk kegiatan sosial ketimbang infrastruktur yang kebutuhannya diragukan untuk apa.
“Kami menduga ini proyek hanya menghamburkan uang rakyat dari PAD saja, terus untuk apa Aula sama kantin disana itu. Yang kerja disana paling berapa orang sih. Anggaran sebesar itu akan lebih bermanfaat untuk bedah rumah, pemberdayaan orang miskin dan sebagainya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Abadiyah, hingga malam ini berita diturunkan belum bisa dikonfirmasi. (*/Ilung)