Bank Mandiri Akan Restrukturisasi Utang Rp8 Triliun Krakatau Steel

JAKARTA – PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) siap mengambil langkah restrukturisasi piutang senilai Rp8 triliun yang masih mengendap di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Adapun proses restrukturisasi tersebut akan mulai dilakukan pada pekan ini.

Direktur Corporate Banking Bank Mandiri, Royke Tumilaar, menyebutkan bahwa ada tiga skema restrukturisasi yang akan dilakukan Bank Mandiri. Ketiga skema tersebut masing-masing adalah skema A (arus kas atau cashflow), skema B (penjualan aset), dan skema C (obligasi konversi).

“Kalau A itu diperpanjang, tapi masih delapan hingga sepuluh tahun. Untuk yang B, waktunya tiga tahun, sedangkan yang C nanti agak panjang dan fleksibel karena ada unsur convertible bond,” jelas Royke kepada media, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Ia menambahkan, jumlah piutang Bank Mandiri dalam Krakatau Steel merupakan angka yang paling besar di antara perbankan lainnya.

Hingga saat ini, Krakatau Steel tercatat menangung utang kredit sindikasi dari sepuluh perbankan dengan nilai total sebesar US$2,2 miliar. Dari jumlah tersebut, Krakatau Steel akan merestrukturisasi utang dengan total nilai US$2 miliar atau setara dengan Rp28,50 triliun.

Royke pun menegaskan, selain restrukturisasi keuangan, Krakatau Steel juga wajib melakukan penyelesaian dari segi operasional. Terlebih lagi saat ini sudah ada manajemen yang membuat operasional perusahaan menjadi lebih baik, dengan harapan bahwa bunga utang dan cashflow akan ikut membaik. (*/WE Online)

Bank MandiriKrakatau Steel (Persero) TbkRestrukturisasi Krakatau SteelUtang BUMN
Comments (0)
Add Comment