Bantah Lamban Tanggapi Rutilahu, Ketua BAZNAS Cilegon Komitmen Penyaluran Bantuan Sesuai Prosedur 

 

CILEGON – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon, Bambang Widyatmoko, membantah tudingan bahwa pihaknya lamban dalam merespons pengajuan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari masyarakat.

Ia menegaskan bahwa setiap proses penyaluran bantuan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan terkait belum terealisasinya bantuan Rutilahu di Lingkungan Cikerut, RT 01 RW 07, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber.

Bambang menjelaskan, pengajuan proposal bantuan untuk rumah dimaksud baru diterima oleh BAZNAS Cilegon pada 24 Juni 2025.

“Artinya, permohonan tersebut baru masuk sekitar sepekan lalu,” ujar Bambang, Rabu (2/7/2025).

Ia menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti pengajuan tersebut dengan melakukan verifikasi di lapangan.

“Terkait Rutilahu di Cibeber, kami akan cek ke lapangan apakah benar sudah diajukan ke BAZNAS atau belum. Karena pengajuan bantuan seperti ini tidak hanya melalui satu pintu, bisa juga melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim),” jelasnya.

Menurutnya, ada sejumlah pengajuan bantuan Rutilahu yang sebelumnya telah dilaporkan ke Perkim, bukan ke BAZNAS.

Namun demikian, masyarakat kerap mengira seluruh permohonan harus langsung ke BAZNAS.

“Kami mohon maaf jika ada anggapan bahwa BAZNAS lambat. Padahal, ada proposal yang memang belum masuk atau baru saja kami terima,” ujarnya.

Bambang juga memastikan bahwa pihaknya akan merespons cepat jika permohonan telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis.

“Jika sudah kami terima lengkap dengan syarat seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan, dan hasil verifikasi menunjukkan tanah milik pribadi, maka proses bantuan akan segera digulirkan,” tegasnya.

Ia menyebutkan, sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB), BAZNAS Cilegon setiap bulan dapat menyalurkan bantuan untuk sedikitnya tiga rumah, bahkan bisa lebih, tergantung ketersediaan anggaran dan urgensi permohonan.

“Namun perlu diketahui, BAZNAS tidak hanya menangani bantuan perbaikan rumah. Kami juga menyalurkan dana zakat untuk bidang pendidikan, pelayanan jenazah, anak yatim, serta kebutuhan Mustahik lainnya,” kata Bambang.

Pihaknya berharap masyarakat dapat memahami mekanisme yang ada, serta bersabar jika permohonan bantuan belum segera terealisasi.

“Kami pastikan, bukan karena diperlambat. Tapi karena banyaknya permohonan yang masuk dan harus diproses sesuai ketentuan. Insya Allah, jika waktunya sudah tiba dan semua syarat terpenuhi, pasti akan kami bantu,” pungkasnya.(*/Nandi).

BAZNAS CilegonRutilahu
Comments (0)
Add Comment