CILEGON – Halusi selaku Lurah Ketileng, Kecamatan Cilegon, mengaku bingung untuk membantu rumah seorang janda bernama Toyibah (55) warga link Ketileng Barat RT 05 RW 02, Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon yang rumahnya rubuh diterjang hujan besar beberapa waktu lalu.
Menurutnya rencana akan merehab rumah Toyibah terkendala akan kepemilikan tanah, upaya mencari bantuan untuk rehab sudah dilakukan dengan mendatangi PKBL Krakatau Steel, namun usahanya gagal disebabkan kepemilikan tanah masih milik bersama, alias tanah kambulan.
“Upaya kami sudah lakukan dengan mencari bantuan ke PKBL, agar rumah Toyibah dibangun tapi upaya itu kandas karena kepemilikan tanahnya masih kambulan, karena kalau tanahnya kambulan pihak PKBL sulit merealisasikan,” ungkap Halusi.
Jadi karena terbentur dengan persyaratan tersebut, Halusi mengaku dirinya dengan para RT menginisiasi dengan meminta bantuan kepada warga yang tergerak hatinya.
“Rw setempat saya intruksikan untuk meminta bantuan ke warga dengan salaran, dan dari hasil salaran terkumpul kami akan melakukan rehab dengan bergotong royong,” ujarnya.
Diketahui rumah Toyibah ambruk pada Jum’at (9/2/2018) malam lalu, ketika hujan deras tembok rumahnya hancur, beruntung tidak ada korban jiwa dan semuanya selamat.
Akibat rumahnya ambruk Toyibah merasa bingung karena harus tidur dimana, sedangkan untuk segera melakukan rehab dirinya juga tidak punya biaya.
“Saya mah pasrah saja kang, lagi pula tanah ini tanah milik orang banyak alias kambulan,” ujar Toyibah. (*/Red)