Bantuan Covid-19 Rentan Penyelewengan, Aktivis Cilegon Bentuk Lembaga dan Posko Pengaduan

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon telah melakukan pergeseran anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk penanganan Covid-19, nilainya lebih dari Rp29 Miliar. Salah satu bentuknya dalah penyaluran bantuan sosial langsung berupa uang tunai untuk warga terdampak Covid-19.

Menyikapi hal ini, sejumlah pihak menilai bahwa program penanganan Covid-19 dengan anggaran yang cukup besar ini sangat rentan terjadi penyelewengan.

Lembaga Monitoring Crisis Corona (MCC) salah satunya dibentuk oleh para aktivis dan penggiat sosial Kota Cilegon untuk melakukan pengawasan dan pendampingan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Direktur MCC Silvy Shofawi Haiz mengatakan, banyak peluang terjadinya korupsi pada penyaluran Bantuan Sosial dan sejumlah program penanganan Covid-19 tersebut.

MCC dalam hal ini mendorong Pemerintah Kota Cilegon harus terbuka soal data warga terdampak Covid-19 yang menerima bantuan. Sehingga program tersebut tidak dimanfaatkan oleh kepentingan politik Pilkada, khususnya oleh salah satu bakal calon incumbent yang saat ini duduk di pemerintahan.

“Yang menjadi perhatian MCC adalah pada penyaluran bansos bagi terdampak dan data penerima, ini akan kita soroti terus,” kata Silvy, Jumat (17/4/2020) Kemarin.

Gerakan MCC ini juga mendapatkan dukungan dan support dari sejumlah tokoh dan aktivis Kota Cilegon. Saat pembukaan posko Lembaga Monitoring Crisis Corona (MCC) di Jl. A Yani No. 45, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Jumat (17/4/2020), nampak hadir aktivis gerakan seperti Edi Muhdi, Bedi Zen, Mulyadi Kimung, Hundusi, Ronald, hingga Ketua PA212 Malim Hander Joni.

Silvy menginformasikan kepada warga terdampak Covid-19 yang tidak menerima bantuan atau menemukan dugaan penyelewengan, bisa menyampaikan aduan ke posko MCC atau dapat melalui Hotline telepon 082184477666.

Aktivis senior Cilegon, Edi Muhdi, menyatakan sepakat dan mendukung langkah MCC untuk mengawal dan mendampingi masyarakat terdampak Covid-19, yang tidak menerima hak-haknya dari Pemerintah Kota Cilegon.

“Setiap program pemerintah harus dikawal dan diawasi oleh rakyat, apalagi di tengah musibah ini jangan sampai ada yang cari keuntungan dengan merampas ha-hak rakyat. Bisa doraka dan kualat nanti,” ujar Kang Edi.

Selain soal program bantuan langsung, Edi Muhdi juga menyoroti soal bantuan-bantuan dari pihak industri dan masyarakat yang diterima oleh Pemkot Cilegon melalui Dinas Kesehatan, BPBD, PMI, CCSR, yang seharusnya dikolektif dan dikelola satu pintu pada Gugus Tugas Covid-19. Edi mendorong agar Gugus Tugas transparan dan menyampaikan data resmi kepada publik, terkait jumlah bantuan-bantuan dan alokasinya tersebut.

“Data bantuan seperti APD, alat kesehatan dan lainnya itu, dari mana saja, berapa jumlahnya dan alokasinya kemana, harus transparan disampaikan ke publik. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan untuk kepentingan sendiri. Karena dana penanganan kesehatan untuk pengadaan peralatan dari Pemkot Cilegon juga besar hingga miliaran rupiah,” tegas Edi.

Sementara itu, hingga Jumat (17/4/2020), Gugus Tugas Covid-19 Kota Cilegon mengumumkan baru sebanyak 28.814 orang yang masuk dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) dan Non-DTKS atau warga terdampak Covid-19 akan menerima bantuan sejumlah uang dan bahan pokok dari Pemerintah Kota Cilegon.

Jumlah ini belum lengkap karena proses pendataan masih berjalan. Hal ini diungkap Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon Aziz Setia Ade Putera saat konferensi pers di kantor Walikota Cilegon, Jumat (17/4/2020) Kemarin.

Aziz Setia mengatakan, data yang diterima Dinas Sosial saat ini baru sebanyak 24.829 KK (kepala keluarga) dari DTKS dan 3.985 KK dari Non-DTKS.

“Data penerima baru sekitar 80 persen yang masuk ke Dinas Sosial. Diperkirakan akan bertambah karena proses pendataan masih berlangsung,” ungkap Aziz.

Pemerintah Kota Cilegon sendiri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp29 miliar lebih untuk 3 skala prioritas penanganan, yakni penanganan kesehatan (Rp11,7 miliar), dampak ekonomi (sekitar Rp3,7 miliar), dan penyediaan jaringan pengaman sosial (sekitar Rp9,6 miliar).

Aktivis LSM, Mulyadi Kimung mengatakan, pentingnya peranan dan keberadaan MCC sebagai wadah bagi aspirasi masyarakat terdampak Covid-19 namun tidak terakomodir dalam penyaluran bantuan oleh Pemkot Cilegon, sekaligus menyoroti terjadinya penyimpangan anggaran penanganan Covid-19 yang mungkin saja terjadi.

“Kami bersama yang lain mendukung adanya posko MCC ini karena kontrol dari masyarakat demi terwujudnya good governance di Kota Cilegon,” ujar Kimung.

Direktur MCC Silvy Shofawi kembali berharap agar pemerintah dalam persoalan Pandemi ini harus betul-betul mengedepankan kepentingan masyarakat terlebih dahulu dari pada yang lainnya, mengingat wabah ini sangat memberikan dampak besar bagi banyak pihak.

“Harapan MCC adalah, pemerintah dapat bekerja lebih extra, utamanya dapat mengakomodir semua harapan masyarakat. Sekali lagi bagi masyarakat yang hendak menyampaikan aduan kaitan dengan Covid-19, silahkan datang ke posko pengaduan bantuan Covid-19, atau telepon ke Hotline nomor 081284477666,” tutup Silvy. (*/Angga)

bansosKota Cilegon
Comments (1)
Add Comment
  • Ani yuliani

    Betul itu,dana blm semua.itu biasanya dr kader desanya kurang teliti