CILEGON – Spanduk berisi kritik konstruktif terkait pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) Kota Cilegon tersebar di beberapa titik keramaian. Masukan yang positif tersebut seharusnya mendapat respon yang baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Saat dikonfirmasi kepada Ratu Ati Marliati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Cilegon, menegaskan bahwa penolak Jalan Lingkar Utara (JLU) hanya segelintir saja.
“Mungkin segelintir orang, itu yang tidak paham terhadap pembangunan di Cilegon,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bappeda, Selasa (4/9/2018).
Menurut Ati, JLU sudah melalui berbagai mekanisme sehingga sudah terencana dengan matang dan akan melakukan cross check terhadap penolakan.
“Nanti kita cek, yang menolak itu masyarakat atau salah seorang saja yang memasang itu, JLU sudah melalui berbagai mekanisme, gak usah kita layanilah yang menolak-menolak itu, apakah masyarakat atau bukan (perorangan -red),” katanya pada awak media.
Sementara itu, Nana Sulaksana, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) mengatakan bahwa pembebasan lahan akan selesai pada November 2018, padahal target yang dipasang yakni Agustus.
Nana mengaku bahwa anggaran yang dimiliki lembaganya mengalamai defisit dan terkendala sertifikat tanah yang banyak bermasalah.
“Selesai November, hari ini yang aparsial itu Kelurahan Grogol, Purwakarta, dan Kota Bumi, banyak sertifikat yang bermasalah, ada yang kita pending nanti tahun depan untuk pembebasan lahannya karena defisit anggaran yakni, Kota Bumi,” ujar Nana. (*/Do’a Emak)