Baru 2 Jam Pelayanan, Samsat Cilegon Sudah Layani 400 Wajib Pajak

 

CILEGON – UPT Samsat Cilegon telah melayani 400 wajib pajak (WP) di hari pertama pelaksanaan relaksasi pajak Provinsi Banten tahun 2025, dari pantauan pengguna layanan telah memadati kantor Samsat Induk Cilegon dari jam 7 pagi.

kepala UPT Samsat Cilegon Tb Mochamad Kurniawan mengatakan antusiasme warga di hari pertama ini sangat banyak, ada ribuan pemotor dan roda empat yang hendak mengurus pajak baik WP taat menunggak.

Dari 2 jam pelayanan yang sudah dibuka dari jam 7.30 ada 400 WP yang telah dilayani di seluruh loket layanan Samsat Cilegon.

“Ini sudah ada 400 WP yang kita sudah selesaikan,” ujar Iwan, Kamis (10/4/2025).

Jumlah keuangan yang masuk selama kurun waktu pelayanan dari jam 8 hingga 10 WIB mencapai Rp100 juta.

“Keuangan sudah masuk sekitar 100 jutaan, dominasi oleh kendaraan motor,” imbuhnya.

Untuk mengurai kepadatan pengguna layanan UPT Samsat Cilegon juga menyediakan tambahan layanan dan unit loket di beberapa kecamatan di Kota Cilegon

“Samsat Cilegon ada 6 layanan mulai jam 8 sampai jam 3 di Samling dan MPP gerai sampai jam 3, dan kondisional hingga malam kalau dibutuhkan,” pungkasnya.(*/ARAS)

Comments (0)
Add Comment