Bawaslu Cilegon Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Soal Test Kesehatan Ratu Ati

CILEGON – Didatangi dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Kepala Daerah yakni Ali Mujahidin dan Iye Iman Rohiman serta Awab, Senin (21/9/2020), Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon menerima laporan terkait diloloskannya hasil pemeriksaan kesehatan (rikes) Ratu Ati Marliati. Dimana menurut Bapaslon Ali Mujahidin dan Iye-Awab, hal itu bertentangan dengan PKPU RI Nomor 10 Tahun 2020.

Bakal Calon Walikota Cilegon Ali Mujahidin atau Haji Mumu menjelaskan, sebelumnya Tim Pemeriksa Kesehatan dan KPU Cilegon telah mengumumkan Ratu Ati Marliati positif Covid-19, namun belum ada keterangan resmi untuk perubahan hasil swab tersebut hingga saat ini.

“Kalau reschedulle pemeriksaan, tadi keterangannya hasil dari audit oleh Bawaslu, bukan pemberitahuan. Yang saya tangkap gitu,” kata Haji Mumu usai menyampaikan laporan ke Bawaslu, Senin (21/9/2020).

Haji Mumu masih menunggu tindaklanjut laporannya ke Bawaslu. Dimana, ia telah secara resmi membuat laporan, termasuk ke DKPP yang telah dikirimkannya melalui surat elektronik.

“Setelah 23 September 2020 kalau tetap ditetapkan kita upayakan melalui upaya hukum, dan upaya lainnya,” tandas Haji Mumu.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Cilegon Urip menjelaskan, bahwa menyikapi adanya laporan tersebut Bawaslu lebih dulu menjelaskan bahwa pihaknya memiliki batasan dalam hal mengakses dokumen syarat pencalonan, dimana ada tiga hal yang dikecualikan.

“Yang berkenaan dengan nilai ijazah, rekam medis, dan b.1-KWK. Karena berkenaan kesehatan itu ada di KPU sesuai kerjasama penunjukan rumah sakit,” jelas Urip.

Dia mengatakan, dalam proses tersebut semua diserahkan ke Tim Pemeriksa Kesehatan, bila mana ada perubahan tentu dilakukan komunikasi dengan KPU. Dalam upaya mendalami hal tersebut, Bawaslu telah mengirim surat ke KPU untuk meminta jawaban secara tertulis.

“Lalu surat permohonan dialog dengan RSUD Cilegon tentang pemeriksaan,” imbuh Urip.

Terkait dugaan pelanggaran saat tahap pemeriksaan kesehatan, ia menjelaskan mekanisme di Bawaslu yakni, akan ada penelusuran, dan kajian. Namun, ia berharap penyelenggaraan Pilkada Kota Cilegon sesuai aturan yang ada.

Hingga berita ini terbit, pihak Bapaslon Ati Marliati – Sokhidin belum dapat dikonfirmasi. (*/A.Laksono)

Comments (0)
Add Comment