Bawaslu Diminta Tegas Beri Sanksi untuk PNS yang Tak Netral di Pilkada Cilegon

CILEGON – Adanya dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipl Negara (ASN) di Kota Cilegon dalam hal mendukung bakal calon petahana Pilkada Cilegon, sejumlah pihak meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertindak tegas dan bekerja serius untuk menjaga agar hajat demokrasi berjalan jujur dan adil.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum DPW HPA Provinsi Banten, Ahmad Munji, yang menilai bahwa kerja Bawaslu Cilegon sejauh ini, masih kurang greget.

“Terkait dugaan keterlibatan oknum PNS dalam dukung mendukung atau ikut aktif dalam kegiatan bakal calon Pertahana, kami mendesak Bawaslu Kota Cilegon jangan terkesan hanya melakukan sandiwara, dengan mengatakan akan meneliti, akan menindak lanjuti tapi tidak ada ujung endingnya tidak jelas,” kata Munji kepada awak media, Kamis (2/7/2020).

Lebih lanjut, aktivis ini juga menjabarkan contoh kejadian pelanggaran sebelumnya yang juga dilakukan oleh oknum ASN. Namun masyarakat belum mendapatkan informasi soal hasil akhirnya.

“Contoh soal kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon yang tampak dalam video yang pernah beredar yang jelas-jelas ikut yel-yel dalam kegiatan bakal calon petahana. Tapi sampai saat ini apakah Bawaslu sudah mendorong sanksi kepada Komisi ASN dan hasilnya seperti apa, masyarakat belum dapat kejelasan hasil akhirnya,” ungkap Munji.

“Jika PNS terlibat dalam kegiatan atau dukung mendukung bakal calon petahana kan sudah jelas sanksinya, dan kami berharap Bawaslu selalu menyampaikan kepada publik dalam hal penanganannya,” imbuhnya.

Selain itu, Munji juga memperingatkan agar kerja Bawaslu Cilegon lebih maksimal lagi dalam hal pengawasan, terlebih sebagai lembaga negara yang menggunakan uang APBD, dan juga Indeks Kerawanan Pilkada di Cilegon kali ini masuk daftar tertinggi di Banten.

“Jangan sampai ada ASN yang melanggar tapi tidak diberi sanksi, dan malah ‘diamankan’, kasihan masyarakat kalau demokrasinya seperti ini,” terang Munji.

Di lain pihak Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Rizki Putra Sandika, mengingatkan dalam peraturan perundang-undangan sudah sangat jelas bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis termasuk dukung mendukung dalam Pilkada.

Mahasiswa juga meminta birokrasi pemerintah memberi contoh baik, dan menjadi pihak yang berada di tengah agar mampu menjaga kondusifitas di masyarakat, terutama dalam momen demokrasi ini.

“Kami meminta agar ASN di Kota Cilegon jangan mau diperalat atau dikorbankan untuk kepentingan bakal calon petahana, meskipun saat ini si petahana ini sekarang masih menjabat. Kalau sampai terbukti dan ketahuan, yang rugi dan merasakan sanksinya adalah ASN sendiri, sang bakal calon gak akan bisa membela,” ucap Rizki.

Dia berharap Pilkada ini terselenggara dengan baik, didukung oleh kerja-kerja Penyelenggara Pemilu yang jujur dan berkeadilan, serta berpegang teguh pada aturan.

“Kami juga yakin bahwa kita semua ingin Pilkada Kota Cilegon tahun 2020 ini berjalan dengan lancar dan dapat dilakukan dengan cara-cara yang fair dan jurdil,” tandasnya. (*/Ilung)

Netralitas ASNPilkada Cilegon 2020
Comments (0)
Add Comment