Bayar Rp30 Juta, Bandar Narkoba Ngaku Bisa Makan Enak di Lapas Cilegon

CILEGON – Tersangka Muhammad Adam yang merupakan napi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon kasus narkoba, mengaku kerap makan enak di Lapas.

Hal ini diakuinya saat konferensi pers di hadapan sejumlah wartawan di kediamannya di Perumahan Sukajadi blok Palm Ratu nomor 39, Batam Kota, Kepulauan Riau.

Kepada sejumlah wartawan, Adam mengaku tidak begitu sulit jika ingin makan enak di dalam LP Cilegon. Untuk makan enak di Lapas, perbulannya Adam merogoh kocek Rp 30 juta.

“Uang itu bukan untuk beli makanan saja, tapi sekalian uang tips petugas yang mau membantu membelikan makanan sesuai yang dipesan,” kata Adam di kediamannya, Kamis (29/8/2019).

Adam juga mengatakan uang sebanyak itu didapatkannya dari teman-teman yang ada di Malaysia.

Ada bisa mendapatkan makanan apapun yang diinginkannya.

“Yang jelas makanan apa yang saya lagi kepingin bisa saya dapatkan meski berada di LP Cilegon,” jelas Adam.

Mengenai aset-aset miliknya yang disita BNN, Adam tidak terlalu mengambil pusing dan telah mengikhlaskannya.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari berharap semua pihak dapat bersinergi dalam membasmi peredaran narkoba di Indonesia.

Seperti yang dialami Adam. Meski sempat divonis hukuman mati, belakangan berubah menjadi 20 tahun. Bahkan Adam kembali diketahui mengurus pengurangan tahanannya.

“Setelah berkurang akhirnya Adam keluar dan kembali bisnis sabu. Siapa yang rugi, ya kita kita juga,” kata Arman.

Adam merupakan bandar narkoba yang berulang kali ditangkap. Namun, Adam tidak pernah jera.

Adam ditangkap pada tahun 2000 dan dihukum delapan tahun penjara. Namun, setelah keluar, Adam kembali menyelundupkan 10 kg Sabu pada 2015.

Kemudian dia menyelundupkan 54 Kg Sabu dan 40.000 butir ekstasi dan dihukum 20 tahun penjara.

Adam juga terlibat tindak pidana pencucian uang dari hasil kejahatannya yakni bisnis sabu.

Sebelumnya Direktorat TPPU Deputi Bidang Pemberantasan BNN mengamankan aset Adam dengan total nilai mencapai Rp 28,3 miliar.

Aset tersebut terdiri dari 18 unit mobil, 8 unit kapal, 2 unit rumah mewah, 1 unit ruko, 1 bidang tanah seluas 144 m2, 3 batang emas seberat 2.817 gram, beserta berbagai perhiasan dan uang tunai pecahan rupiah dan dollar Singapura senilai Rp 945 juta. (*/Kompas)

Bandar NarkobaLapas Cilegon
Comments (0)
Add Comment