Baznas Cilegon Santuni Ratusan Anak Yatim di Kecamatan Grogol

 

CILEGON – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon kembali menyalurkan bantuan santunan kepada ratusan anak yatim dan dhuafa di setiap kelurahan yang ada di Kecamatan Grogol, Kamis (31/7/2025).

Kegiatan tersebut merupakan penyaluran ketujuh dari delapan kecamatan yang direncanakan.

Ketua Baznas Kota Cilegon, Bambang Widyatmoko, menyampaikan bahwa pada penyaluran kali ini pihaknya memberikan santunan kepada 128 anak yatim di seluruh kelurahan di Kecamatan Grogol.

“Penyaluran santunan anak yatim ini merupakan yang ketujuh dari delapan kecamatan yang ada. Diharapkan pada pekan depan seluruh kecamatan bisa terselesaikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari total 43 kelurahan se-Kota Cilegon, Baznas telah menyalurkan santunan di 37 kelurahan.

Setiap kelurahan menerima alokasi untuk 32 anak yatim, masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu.

“Total anggaran yang kami gelontorkan untuk program ini mencapai Rp592 juta,” terangnya.

Bambang juga mengapresiasi sinergi dengan Kejaksaan Negeri Cilegon yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

“Kita juga bersyukur acara ini dihadiri oleh Kejari Kota Cilegon yang baru. Tidak hanya Baznas sebagai pelopor, namun kelurahan juga bisa turut ambil bagian dalam memberikan perhatian dan bantuan bagi anak-anak yatim,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cilegon, Virgaliano Nahan, yang turut hadir dalam kegiatan, menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat memberikan semangat bagi para penerima.

“Bantuan ini tentu tidak bisa menyelesaikan semua permasalahan, namun setidaknya dapat menjadi penyemangat bagi anak-anak yatim untuk terus semangat dalam menempuh pendidikan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kehadiran dan kepedulian semua unsur, termasuk pemerintah, dalam memperhatikan kondisi anak-anak yatim dan dhuafa.

“Kita hadir untuk menunjukkan bahwa mereka tidak sendiri. Ada kepedulian dari negara melalui lembaga-lembaga seperti Baznas,” tutupnya.(*/Nandi).

Anak YatimBAZNAS CilegonKecamatan Grogol
Comments (0)
Add Comment