CILEGON – Dari keterangan ketiga pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil ditangkap pihak Kepolisian Resort Kota Cilegon, diketahui cara kerja komplotan Jamal CS ini saat menjalankan aksinya di Kota Cilegon.
Para pelaku mengaku beraksi dan menggasak motor para korbannya, berdasarkan pesanan penadah.
Dijelaskan Kanit Reskrimun Polres Kota Cilegon, Muhammad Ridzky Salatun, komplotan ranmor Lampung Timur ini selalu memilih kendaraan yang dicurinya sesuai pesanan.
Setelah mendapatkan pesanan jenis kendaraan yang dipilih penadah, komplotan yang juga dibekali senjata api rakitan ini langsung beraksi.
“Ada pesanan dulu, baru diambil barangnya,” ujar Kanit Reskrimsus Polres Cilegon, Kamis (30/3/2017).
Tak perlu waktu lama, pelaku curanmor ini hanya membutuhkan waktu sekitar 20 menit untuk membawa kabur kendaraan milik korban.
“Mereka di Cilegon ini hanya singgah saja, tidak sampai menginap, pesanan sudah selesai mereka balik lagi ke Lampung,” ujar Ridzky kepada awak media.
Lebih lanjut Polisi saat ini sedang mendalami kasus dan investigasi para penadah yang masih berkeliaran. Dimana terindikasi penadah banyak berasal dari Kota Cilegon.
“Penadah masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (*)