Belum Ada Solusi untuk Pemukiman Kumuh di Sukmajaya Cilegon

CILEGON – Pemukiman kumuh di tengah Kota Cilegon yang berada di Link. Periuk, RT 05/03, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, akibat banyaknya warga pendatang yang memanfaatkannya sebagai lapak rongsokan, sampai saat ini belum ada konsep penataan yang baik untuk menghapus kesan kumuh tersebut.

“Sampai saat ini belum ada solusi mas, karena itu tanah milik, bukan hamparan tanah yang memang kita bisa bangun itu kan masih satu halaman jadi kalau mau dibangun harus ada pengajuan terlebih dahulu,” ungkap Kabid Perkim, Ahmad Saeful Huda kepada faktabanten.co.id saat ditemui di ruangannya, Selasa (23/1/2017).

Menurutnya, daerah kumuh tersebut pernah akan menjadi program untuk pembangunan tapi setelah dilakukan pengecekan dan mencari informasi dari pejabat setempat, diketahui lahan tersebut milik satu orang.

“Memang di situ pernah ada dana hibah tapi setelah kami telusuri melalui pihak-pihak yang berwenang RT, RW, Lurah disitu dimiliki oleh satu pemilik sehingga tidak bisa dikasih hibah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Huda mengatakan pemukiman yang akan dibangun dengan kondisi milik salah satu pihak atau milik pribadi tidak bisa dibangun begitu saja, harus ada pengajuan dari pemilik melalui pejabat setempat.

“Tidak ada permohonan kalau hibah itu harus didahului proposal permohonan tahun sebelumnya karena itu tidak ada kami tidak bisa melaksanakan,” katanya.

Bahkan pihaknya belum mengetahui siapa pemilik lahan kumuh seluas 16 hektar yang dijadikan pemukiman ini yang sebenarnya adalah milik salah satu politisi sekaligus anak dari mantan Presiden Indonesia.

Dinas Perkim sendiri juga mengaku tidak tahu status warga yang bermukim di lokasi itu, yang ternyata ngontrak ke salah satu keluarga Lurah Sukmajaya.

“Saya malah baru tahu itu milik (Tomi Soeharto-red) siapa, yang saya tahu itu cuma dimiliki satu orang, ya intinya seperti tadi mas daerah tersebut terkendala kepemilikan dan juga tidak ada pengajuan pembangunan,” tandasnya. (*/Temon)

Kelurahan SukmajayaPemukiman Kumuh
Comments (0)
Add Comment