Belum Digunakan, IPAL Puskesmas Cilegon Senilai Rp1,5 Miliar Kondisinya Sudah Rusak

CILEGON – Meski belum pernah digunakan atau dioperasikan untuk pelayanan kesehatan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Kecamatan Cilegon kondisinya sudah terlihat rusak dan tak terawat.

“Ini IPAL penting fungsinya, tapi belum dipakai tapi sudah terbengkalai begitu. Apalagi katanya tahun ini Puskesmas ini udah mau ditempati, terus masa IPAL nya masih kaya gitu?” ungkap warga sekitar yang enggan disebutkan namanya kepada Fakta Banten, Kamis (23/1/2020).

Dari pantauan langsung wartawan di lokasi, kondisi sarana IPAL berupa bak-bak penampung air limbah memang benar dalam kondisi miring. Bahkan pipa-pipa untuk menyaluran air limbah juga tampak sudah terlepas.

Saat dimintai keterangan soal kondisi IPAL yang sebagian sudah ada rusak, Petugas Keamanan Puskesmas Kecamatan Cilegon, Udi, mengatakan hal itu terjadi sejak musim hujan tahun ini.

“Soalnya kolam ini saat hujan penuh air jadi bak terangkat dan jadi miring gitu. Apalagi dasar kolam gak dibuat dudukan bak, dasar kolam juga gak dipelur semen lagi, kalau air limbah penuh meluber kan bisa meresap ke tanah dan bisa masuk sumur warga,” jelasnya.

“Ini mah bukan proyek tahun ini gah, 2018 kalau gak salah. Tapi kemarin orang dinas sama orang kejaksaan sudah datang lihat IPAL itu,” tambahnya.

Dari informasi yang dihimpun wartawan, proyek IPAL dari Pengadaan Barang oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon yang bersumber dari APBD Tahun 2018 sebesar Rp1,5 miliar lebih ini dikerjakan oleh perusahaan asal Semarang, yakni PT Maharani Citra Karsa.

Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Cilegon, Evelina Yolanda Panggabean, belum bersedia dikonfimasi terkait hal ini, saat coba dihubungi wartawan melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp.

“Sore pak.. Maaf saya sedang sakit, silahkan konfirmasi ke Ibu kadis ya pak,” ujarnya, singkat.

Kondisi bak-bak penampung air limbah pada IPAL Puskesmas Cilegon yang berantakan saat dipantau oleh wartawan Fakta Banten, Kamis (23/1/2020) / Dok

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Cilegon Dr. Arriadna, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapnya dan dikirimkan foto-foto kondisi IPAL di Puskesmas Kecamatan Cilegon, beralasan kondisi IPAL bisa demikian karena dampak adanya pembangunan proyek Lanscape di Tahun 2019.

“IPAL itu sudah dibangun sejak 2018, tahun 2019 ada pembangunan Landscape Puskesmas Cilegon, jadi harus dibongkar lagi, untuk nanti disempurnakan lagi. Sama saja umpamanya ada pekerjaan jalan, terus ada kerjaan pipa telepon atau kabel listrik. Khan terpaksa harus dibongkar,” kilahnya.

“Belum digunakan karena 2019 proyek Landscape Puskesmas belum jadi. Tapi insyaaAllah maksimal bulan depan sudah akan dioperasional kan,” tambahnya.

Saat disinggung soal adanya penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon yang kabarnya datang untuk mengecek proyek tersebut ke lokasi, Dr Arriadna hanya menyatakan proyek IPAL tersebut tidak ada masalah.

“Sudah diaudit BPK. Tidak ada masalah,” tandasnya.

Hingga malam ini berita diturunkan, pihak Kejari Cilegon belum bisa dimintai keterangannya terkait kabar pengawasannya pada proyek tersebut. (*/Ilung)

Dinas Kesehatan Kota CilegonIPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)Puskesmas Cilegon
Comments (0)
Add Comment