CILEGON – Puluhan warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarat (LSM) Pemerhati Masyarakat Sosial Mandiri (PMSM) Kota Cilegon menggeruduk Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Cilegon, Sabtu (26/8/2017) dinihari tadi.
Mereka langsung merangsek masuk ke sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Cilegon, diantaranya Dinasty X3, Mandiri Blue, New LM, Amigos, Kalyana Mita (KM), Grand Krakatau, dan Regent.
Ketika mendatangi THM Amigos yang berada di Kompleks Bonakarta, hampir saja ada aksi baku hantam karena ada salah satu pengunjung yang merasa terusik akan kedatangan LSM tersebut. Namun beruntung baku hantam tidak sampai berlanjut.
Fuad Jen, Ketua LSM PMSM Kota Cilegon mengatakan, kedatangannya ke semua THM adalah untuk mengawal Perda Kota Cilegon No.2/2003 dan agar THM itu mematuhi surat edaran yang sudah dikeluarkan Walikota Cilegon mengenai batas waktu operasional.
“Kedatangan kami hanya satu mengawal surat edaran yang dikeluarkan oleh Pak Walikota agar THM yang ada ini untuk menutup kegiatanya jam 00.00 WIB,” tegas Fuad Jen, kepada wartawan.
Lebih lanjut dikatakan, LSM PMSM menyaksikan bagaimana Satpol PP Kota Cilegon selaku penegak Perda, nampak kurang greget dalam mengawal surat edaran yang dikeluarkan Walikota.
“Karena kurang greget itu kami LSM PMSM yang datang untuk mengingatkan THM untuk menghentikan kegiatannya jam 00.0 WIB, kami akan terus mendatangi THM terus, jika mereka pengelola masih mengindahkan intsruksi Pak Walikota kami akan datang dengan massa yang lebih besar,” tukasnya.
Masih kata Fuad, dari sekian banyak THM yang didatangi hanya Regent dan Kings yang berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang tidak mematuhi surat edaran tersebut, makanya kami mengharapkan untuk Satpol PP bertindak tegas dan tidak tembang pilih.
“Yang bandel ada 2 Regent dan Kings, untuk itu saya berharap Satpol PP untuk tegas dan jangan tembang pilih,” pungkasnya. (*)