Berlubang dan Minim Penerangan, Jalan Protokol Cilegon Ancam Keselamatan

 

CILEGON – Kondisi jalan protokol di Kota Cilegon kembali dikeluhkan warga. Jalan utama yang menghubungkan Cilegon menuju Anyar dan Merak itu dipenuhi lubang-lubang cukup dalam yang dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.

Pantauan di lokasi, Sabtu (24/1/2026), sejumlah lubang menganga terlihat di sepanjang ruas jalan mulai dari kawasan Cilegon Center Mall (Citimall) hingga Perumahan PCI.

Beberapa diantaranya tampak cukup dalam dan sulit terlihat karena minimnya penerangan jalan.

Menariknya, sebagian lubang tersebut ditutup secara darurat menggunakan pecahan batu bata.

Penutupan itu bukan dilakukan oleh petugas terkait, melainkan atas inisiatif warga sekitar.

Salah seorang warga Cilegon yang enggan disebutkan namanya mengaku dirinya menutup lubang tersebut demi mencegah terjadinya kecelakaan.

Warga tersebut diketahui berprofesi sebagai juru parkir.

“Ya, Kang, saya yang nutupin pakai batu bata. Soalnya pernah ada kecelakaan, motor jatuh pas melintas jalan berlubang ini,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan pengendara sepeda motor, Eka Prilian.

Ia mengaku nyaris terjatuh saat melintasi jalan tersebut pada malam hari.

“Karena saya pakai kacamata, di malam hari itu nggak kelihatan kalau di depan ada lubang. Hampir-hampir saya jatuh,” ungkap Eka, warga Cilegon, saat ditemui di lokasi.

Eka mempertanyakan kinerja pemerintah daerah terkait kondisi jalan yang tak kunjung diperbaiki.

Menurutnya, perbaikan jalan seharusnya sudah masuk dalam perencanaan anggaran.

“Bukannya anggaran untuk jalan itu ada? Kenapa dibiarin aja? Apa memang sengaja dibiarkan sampai banyak korban jatuh?” keluhnya.

Ia berharap pemerintah daerah maupun dinas terkait segera turun tangan melakukan perbaikan permanen, bukan membiarkan kondisi jalan semakin membahayakan pengguna.

“Saya minta pemerintah daerah atau dinas terkait segera membenahi jalan ini. Jangan dibiarkan seperti ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah maupun dinas terkait atas keluhan warga tersebut. ***

Comments (0)
Add Comment