CILEGON – Untuk menghadapi persidangan pertamanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, pihak keluarga Walikota Cilegon non aktif Tb Iman Ariyadi, mengaku telah menyiapkan 5 kuasa hukum untuk memberikan pembelaan.
Sebagaimana diungkapkan oleh kakak kandung Tb Iman, Ratu Ati Marliati yang menjabat sebagai Kepala Bappeda Cilegon kepada wartawan.
“Salah satu nama kuasa hukumnya Geo. Saya lupa kalau nama lengkapnya, besok saja lihat di persidangan. Ada 4 sampai 5 pengacaranya, handal semua,” ucap Ratu Ati, saat ditemui di kantornya Rabu (7/2/2018).
Ratu Ati juga mengatakan, pihaknya selaku keluarga akan terus memantau jalannya persidangan Tb Iman. Ia percaya Tb Iman tidak bersalah dalan kasus dugaan suap izin Amdal pembangunan mall Transmart Cilegon.
“Keluarga selalu mensupport dan akan terus mendampingi beliau,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Cilegon Sutisna Abas mengatakan, ia bersama sejumlah perwakilan pengurus Partai Golkar Cilegon akan mengikuti secara langsung jalannya persidangan Tb Iman.
“Hanya beberapa orang saja yang akan datang untuk mensupport. Tidak perlu membawa massa, agar tidak gaduh. Beliau (Tb Iman) sudah lama menginginkan kasusnya ini disidangkan secara terbuka agar masyarakat tahu dengan terang benderang bahwa beliau tidak bersalah dan tidak merugikan negara,” tegasnya. (*/Ilung)