Besok, Warga Korban Gusuran Cikuasa dan Kramat Raya Akan Duduki DPRD Cilegon

CILEGON, FB – Ratusan warga korban gusuran Lingkungan Kramat Raya dan Lingkungan Cikuasa Pantai akan menduduki gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu besok, 11 Februari 2017.

Dalam aksinya, warga mendesak anggota dewan melakukan hak interpelasi terhadap Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi untuk segera memberikan ganti rugi.

Rencananya, ribuan warga akan melakukan long march dari Gedung Sucofindo hingga Gedung DPRD Kota Cilegon sambil menyuarakan orasi.

Koordinator aksi Rouf Suryadi mengatakan, aksi yang dilakukan sebagai upaya mendesak Walikota Cilegon melakukan tanggungjawab memberikan ganti rugi pasca ditetapkan kalah dalam putusan sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, Kamis lalu 5 Januari 2017.

“Kami menginginkan walikota mempertangungjawabkan kebijakan menggusur 417 rumah warga tanpa ada ganti rugi atau bantuan apapun selama 6 bulan ini,” kata Rouf.

Lebih lanjut, Rouf mengatakan, aksi warga mendesak anggota dewan memanggil Walikota Cilegon untuk diminta pertanggungjawaban. Aksi akan terus berlanjut sampai permintaan warga dikabulkan anggota dewan.

“Anggota dewan memiliki hak interpelasi terhadap Walikota Cilegon. Jika tidak dipenuhi, berdampak pada pemakzulan terhadap Walikota Cilegon terkait pelanggaran etika, menggusur warga tanpa moral,” kata Rouf. (*)

CikuasaDemoMerakWarga Gusuran
Comments (0)
Add Comment