BPJS MoU dengan Pemkot Cilegon, Jamkesda Kini Diintegrasikan dengan JKN-KIS

CILEGON –  Dalam rangka menyukseskan implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan Penandatangan MoU dengan Pemerintah Kota Cilegon dalam rangka mengintegrasikan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke JKN-KIS.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) BPJS Kesehatan dengan Pemkot Cilegon ini dilaksanakan pada agenda Riung Mungpulung HUT Kota Cilegon ke-18, Kamis (27/4/2017).

“Pemda menjadi tulang punggung implementasi program JKN-KIS, peran pemda sangat sangat penting dalam optimalisasi program JKN-KIS,” ungkap Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mundiharno.

Dirinya menjelaskan bahwa ruang lingkup MoU tersebut adalah percepatan layanan pendaftaran peserta, kemudahan pembayaran iuran, informasi yang lebih luas sampai tingkat kecamatan.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemerintah Kota Cilegon, juga pemerintah kabupaten/kota yang telah mengintegrasikan program ini,” kata Mundiharno.

Mundiharno menambahkan, pertumbuhan peserta Program JKN-KIS terbilang cukup pesat, jumlah peserta JKN-KIS saat ini telah mencapai 176.797.820 jiwa per 21 April 2017 atau hampir 70% dari total penduduk Indonesia.

Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, sebanyak 450 Kabupaten/Kota telah terintegrasikan Jamkesda ke BPJS Kesehatan.

“Besar harapan kami, di akhir tahun 2017 ini seluruh Jamkesda dapat terintegrasi dalam program JKN-KIS dan seluruh Pemda dapat mendukung terwujudnya Universal Health Coverage, sehingga Program ini dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia,” tegas Mundiharno.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon dr. Arriadna menjelaskan bahwa MoU yang dibuat dalam rangka memperluas kerjasama dari yang sebelumnya yang sudah dilakukan oleh Pemkot dan BPJS.

“Sebelumnya sudah pernah MoU, dan sekarang sifatnya memperluas, ini bukan pertama kalinya namun ditahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan,” ungkap Arriadna. (*)

Penulis: Uri dan Temon

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)MOUPemkot Cilegon
Comments (0)
Add Comment