CILEGON – Inspektorat Kota Cilegon turut membantu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten dalam melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di 149 Sekolah Dasar (SD) dan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di sembilan Puskesmas.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian proses audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Cilegon Tahun Anggaran 2024 yang telah diserahkan ke BPK pada 27 Maret 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di 149 SD. Tim BPK bahkan sampai engap dalam tanda kutip karena harus mengejar waktu yang sangat terbatas, sehingga kami ikut membantu sebagai mitra pemeriksa,” ujar Inspektur Kota Cilegon, Mahmudin, saat ditemui di Cilegon, Jumat (2/5/2025).
Menurut Mahmudin, proses pemeriksaan telah berlangsung sejak Selasa lalu dan difokuskan terlebih dahulu pada penggunaan dana BOK.
Hingga kini, tahapan pemeriksaan sudah memasuki proses penyelesaian dokumen pendukung.
“Jika dalam pemeriksaan ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian, maka akan dilakukan klarifikasi langsung kepada pihak yang bersangkutan, sesuai dengan standar operasional,” jelasnya.
Ia mengakui, proses pemeriksaan kerap dilakukan hingga larut malam demi mengejar target penyelesaian, apalagi waktu kerja sempat terpotong karena libur nasional pada Kamis sebelumnya.
“Sampai hari ini, masih tersisa sekitar 20 hingga 30 sekolah yang belum diperiksa. Kami optimistis semuanya dapat diselesaikan tepat waktu,” kata Mahmudin.
Ia menambahkan, pemeriksaan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilakukan langsung oleh BPK tanpa keterlibatan Inspektorat Kota Cilegon.
Sementara untuk dana BOK, sembilan Puskesmas yang diaudit tersebar di berbagai kecamatan, antara lain Pulomerak, Grogol, Purwakarta, Jombang, Cibeber, Cilegon, Citangkil 1, Citangkil 2, dan Ciwandan.
“Hasil pemeriksaan sementara masih dalam tahap kompilasi dan analisis. Jika ditemukan kekurangan, kami pastikan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, tanpa rekayasa,” katanya.(*/Nandi)