CILEGON – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) menyiapkan langkah restrukturisasi untuk menangani kredit macet yang mencapai Rp16 miliar pada tahun ini.
Langkah ini terutama ditujukan untuk debitur di segmen konsumtif dan UMKM, yang menjadi kontributor utama kredit bermasalah di BUMD milik Kota Cilegon tersebut.
Direktur Bisnis BPRS Cilegon Mandiri, Yoyo Hartoyo, menjelaskan bahwa pihaknya optimistis upaya restrukturisasi dan penagihan secara intensif serta Langkah litigasi dapat mengurangi angka kredit macet hingga setengahnya pada 2025, dari Rp16 miliar saat ini menjadi sekitar Rp8-9 miliar.
“Dari Rp16 miliar saat ini, kami targetkan turun menjadi sekitar Rp8-9 miliar di akhir 2025,” ujarnya, Selasa, (12/11/2024).
BPRS Cilegon menyediakan opsi restrukturisasi kredit bagi debitur yang mengalami kesulitan membayar, terutama jika mereka memiliki prospek usaha baru dan penghasilan yang stabil. Langkah ini bertujuan menyesuaikan cicilan kredit dengan kemampuan keuangan terbaru debitur.
Namun demikian jika Langkah persuasif tidak bisa dilakukan dan nasabah tidak kooperatif, maka kita akan melakukan penyelesaian melalui Langkah litigasi. Saat ini kita sudah Kerjasama dengan Balai Lelang Swasta maupun KPKNL untuk proses Lelang jaminan pembiayaan bermasalah.
“Dalam kasus tertentu, selama ada bukti dokumentasi yang menunjukkan penghasilan dan prospek usaha baru yang jelas, kredit bermasalah dapat kami restrukturisasi sesuai dengan kemampuan debitur saat ini,” ungkap Yoyo.
Yoyo juga menyebutkan bahwa bagi debitur yang kembali aktif dalah kegiatan usahanya dan memiliki jaminan dengan nilai yang menurut Analisa kami masuk, BPRS Cilegon siap memberikan suntikan modal tambahan, asalkan ada sumber pengembalian yang jelas.
“Misalnya, jika sebelumnya macet selama lima tahun lalu kini usahanya berjalan lagi dan ada jaminan yang memadai , kami bisa memberikan tambahan modal.
Di sisi lain, Direktur Utama BPRS Cilegon Mandiri, Novran Erviatman Syarifudin, menambahkan bahwa BPRS Cilegon akan terus mendukung pemberian modal bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi pelaku usaha kecil.
“Jika masyarakat membutuhkan modal untuk usaha, kami siap mendukung. Saat in Pemerintah juga mendukung upaya penyelesaian pembiayaan bermasalah disektor pertanian, perikanan dan UMKM lainnya namun tentunya dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Novran berharap adanya skema bantuan lain yang dapat memperlancar restrukturisasi dan pemulihan kredit macet di BPRS-CM, termasuk kerja sama dengan bank lain untuk memperkuat modal yang dapat menunjang kesehatan keuangan BPRS-CM.
“Saat ini kami bertumbuh secara alami, dan sempat mendapat bantuan dari Pemda. Namun, untuk mempercepat pemulihan, perlu kerja sama dengan semua stake holder yang ada,” pungkasnya. (*/Ika)