Buang Limbah ke Sungai, Dinas LH Cilegon Segera Panggil Manajemen PT SUJ

CILEGON – Aktivitas pembuangan limbah cair PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ) yang mencemari lingkungan di sungai di daerah Ciwandan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon akan segera melakukan pemanggilan kepada pihak manajemen pabrik gula tersebut.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon membenarkan bahwa pihak perusahaan tidak melakukan pengelolaan limbah secara baik, sehingga berujung pada pencemaran lingkungan.

Menurut Kepala DLH Kota Cilegon Ujang Iing, sanksi akan diberikan kepada perusahaan yang melakukan pencemaran.

“Dinas Lingkungan Hidup akan panggil manajemen PT SUJ, untuk selanjutnya DLH pun akan komunikasi dan minta arahan kepada Plt Walikota Cilegon untuk menindak tegas perusahaan SUJ tersebut,” ungkap Ujang Iing saat ditemui wartawan faktabanten.co.id di ruangan kerjanya, Jumat (27/10/2017).

Sementara menurut Kasi Pengaduan DLH, Badriyah, pihaknya telah melakukan pemantauan lapangan dan telah memastikan bahwa ada pencemaran yang dilakukan industri tersebut.

“Pihak DLH berupaya untuk mencoba pemantauan terlebih dulu ke lokasi. Kalau masih membandel pasti akan ada tindakan tegas, pasalnya PT SUJ ini sudah sering, secepatnya akan dipanggil untuk menyikapi perihal ini,” ujar Badriyah. (*/Asep)

DLH Kota CilegonLimbahPT SUJ
Comments (0)
Add Comment