Buat Lingkungan Tambah Gersang, Warga Keluhkan Pembongkaran Median Jalan PCI

 

CILEGON – Warga PCI Blok D, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber mengeluhkan adanya pembongkaran untuk perbaikan median atau trotoar tengah jalan yang dilakukan pihak yang diduga tim pemenangan 01 (Robinsar-Fajar).

Pasalnya, pembongkaran tersebut dilakukan tanpa adanya koordinasi dengan warga sekitar.

Selain itu akibat aktivitas tersebut membuat pohon rindang yang sudah hampir 10 tahun untuk penghijauan juga ditebang sehingga menjadi semakin gersang.

Jayadi ketua RW setempat menjelaskan, pihaknya tidak keberatan jika trotoar atau marka jalan itu ingin dirapikan.

Namun, jangan membongkar dan menebang pohon yang sudah ada 10 tahun lalu.

“Yah kalau mau merapikan tidak masalah, tapi ini kan pohon yang sudah ada sudah besar, itu juga sudah punya Pemda (Pemerintah Daerah-red) dan harusnya sudah ada izin,” katanya, Selasa (22/10/2024).

Jayadi menyatakan, proses pembongkaran median jalan yang diklaim akan dibangun baru tersebut juga tanpa adanya musyawarah dengan warga sekitar.

Padahal, seharusnya itu bisa hanya dirapikan dan dibuat indah saja tanpa harus membongkarnya.

“Tidak ada dengan saya sendiri tidak ada. Bukan bangun itu, jika mau dirapikan tidak ada masalah. Pohon sudah besar 10 tahun lebih itu malah dicabut,” ujarnya.

Hal sama disampaikan warga RT 02, RW 05 PCI Blok D Meli Setiawati, menurutnya salah jika yang sudah ada dibongkar seluruhnya.

Harusnya, tinggal dipercantik saja, misalnya dijadikan taman dengan hiasan, lampu dan lainnya. Bukan malah justru merusak karena menebang pohon dan marka jalan di bongkang seluruhnya.

“Tinggal dirapikan saja, diberikan bangku kalau mau jadi taman mini, di cat ulang. Tidak harus membongkar semuanya, sekarang akhirnya gersang dan panas,” ucapnya.

Meli salah seorang warga dilingkungan itu, memprotes atas kegiatan yang mengatasnamakan perbaikan tapi malah menebang pohon yang sudah puluhan tahun ditanam sebagai area penghijauan.

“Ini tentu harus jadi atensi pemerintah. Siapapun warga tidak bisa semena-mena merusak median jalan yang jelas itu punya pemerintah. Bahkan, itu manfaatnya jelas,” ucapnya.

Lebih lanjut, menurut Meli jika pembongkaran median jalan itu dibiarkan tanpa adanya izin dari pemerintah yang berwenang, dikhawatirkan akan banyak warga yang seenaknya saja tanpa izin dan rekomendasi dari pemerintah membongkar fasilitas umum yang sudah ada.

“Siapa yang bisa menggaransi pekerjaan itu pasti diperbaiki dengan baik dan benar. Kalau tidak siapa yang mau tanggung jawab, siapa yang mengawasi pekerjaan itu benar sesuai atau tidak,” ucapnya.

Sementara itu, Rawinas warga RT 03, RW 04, PCI Blok D, menyayangkan jika ada masyarakat yang mengklaim mengatasnamakan paguyuban PCI Raya (PPR) berbuat atas nama masyarakat dengan membongkar median jalan.

“Itu seharusnya tidak mengklaim atas nama seluruh masyarakat PCI. Ini malah akhirnya merusak lingkungan karena pohon yang rindang menjadi hilang,” ujarnya.

Ia berharap, jika pemerintah kelurahan untuk bisa turun dan dinas terkait mengusut jika memang benar itu merupakan aset milik pemerintah.

“Yah kelurahan harus turun. Ini jangan sampai semua orang bisa seenaknya saja membangun,” pungkasnya.  (*/Ika)

Comments (0)
Add Comment