CILEGON – Dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kelurahan Bendungan, Camat Cilegon Zaenal Musaddad mengharapkan agar usulan yang disampaikan benar-benar memperhatikan pemerataan antar wilayah, ini agar tidak terjadi sentimen di antara pengurus RT/RW dan juga masyarakat.
Melalui kegiatan yang digelar ini, dirinya menginginkan agar semua usulan yang masuk bisa menjadi produk pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan, yang memiliki nilai manfaat dan maslahat.
“Dua-duanya harus masuk baik infrastruktur maupun pembinaan. Inventarisir lalu tentukan mana yang prioritas. Jangan melakukan pembangunan RTLH atau yang lainnya karena ada faktor tertentu, juga bukan karena ada kepentingan pribadi. Maka pilihlah yang kondisinya benar-benar parah yang harus diprioritaskan,” kata Camat yang akrab disapa Idad Zaldad ini.
Lebih lanjut Idad juga menyampaikan kepada semua elemen di kelurahan dan dinas terkait untuk saling bekerjasama dalam melaksanakan pembangunan dari awal hingga perawatannya.
“Kepada pengurus, saya percaya, kepada ketua LPM dan Sekjen saya berharap bisa lebih bersikap jujur dan semuanya harus melalui koordinasi dengan pak Lurah. Tidak bisa pembangunan dilakukan gimana saya. Semua wajib berkoordinasi, karena semuanya sudah tersistematis,” tegas Idad.
“Adapun yang tidak kalah penting dari semua usulan yang akhirnya menjadi produk pembangunan harus dijaga dan dirawat pemeliharaan. Seperti kasus RTH (Ruang Terbuka Hijau) yang saat ini belum jelas kewenangannya ada di siapa, karena belum diserahkan,” imbuhnya.
Idad juga mengeluhkan problem kewenangan yang tidak jelas pada pengelolaan RTH, sehingga Camat dan Lurah sering terkena imbas citra negatif oleh masyarakat.
“Ketika ada masalah asusila di RTH, selalu Camat dan Lurah yang jadi sasaran. Sementara kami tidak memiliki kewenangan untuk mengelola dan mengawasi RTH. Lalu siapa yang mengurus? Silahkan dari dinas terkait, Perkim atau yang lainnya jika mau mengelola. Tapi kalau (RTH) sudah diserahkan, nanti kami akan menganggarkan untuk pemeliharaan dan pengawasan. Untuk saat ini belum, karena kewenangannya masih belum jelas,” tegasnya.
Pihaknya juga menekankan adanya koordinasi antara masyarakat dan pemerintah. Karena menurutnya perencanaan pembangunan yang bagus menjadi produk pembangunan dan diakomodir oleh pemerintah akan menjadi mubazir sia-sia jika tidak dijaga atau dikelola dengan baik.
“Selain itu, terkait pengawasan dan pemeliharaan juga perlu partisipasi dari masyarakat. Tapi bila masyarakat tidak ikut bertanggung jawab, pemerintah juga akan sulit melakukan kontrol secara langsung. Jadi harus sama-sama dan saling berkoordinasi,” tegasnya. (*/Asep-Tolet)