CILEGON – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, di internal Polres, baik personel, ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN). Polres Cilegon lakukan pemeriksaan rapid test, di Klinik Urdokes Polres Cilegon.
“Hari ini Urdokkes Polres Cilegon, melaksanakan pemeriksaan Rapid Test Covid-19. Kepada 85 Personel, dan ASN Polres Cilegon di tahap Pertama ini,” kata Paurkes Urdokkes Polres Cilegon Aipda Edi M. Suryadi mewakili Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Rabu (14/10/2020).
Hal ini dilakukan, agar Urdokes dapat mendata personel, dan ASN Polres Cilegon terkomfirmasi reaktif ataupun tidak. Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan tersebut tetap sesuo protokol kesehatan.
“Seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap,” jelas Aipda Edi M. Suryadi.
Ditempat terpisah, Paursubbag Humas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan membenarkan, bahwa Urdokes Polres Cilegon melakukan kegiatan pemeriksaan melalui rapid test, kepada Personel, dan ASN Polres Cilegon. Hal tersebut, guna memutus rantai penyebaran Covid-19 Klaster Perkantoran.
“Nanti juga personel setelah melaksanakan pemgamanan unjuk rasa juga akan dilakukan rapid test,” pungkasnya. (*/A.Laksono)