CILEGON – Dede Rohana Putra, Anggota DPRD Banten Dapil Cilegon kembali menggaungkan gagasannya soal pelepasan aset Jalan Lingkar Selatan Cilegon.
Hal tersebut disampaikan Dede saat bercerita di depan insan pers se-Banten dalam acara silaturahmi dan buka bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Banten, Kamis (6/5/2021).
Ketua Fraksi PAN ini menyampaikan, tidak ada kerugian sama sekali jika aset JLS Cilegon dilepas ke Pemprov Banten. Justru menurutnya hal itu sangat menguntungkan Pemkot Cilegon.
“Penilaian kinerja baik terhadap pemerintah itu bukan dari seberapa besar asetnya. Bukan karena punya aset besar, terus dianggap pemerintahannya baik, bukan begitu. Tapi dinilai dari bagaimana pelayanannya untuk masyarakat,” ungkap Dede.
Ketua Fraksi PAN itu menegaskan pelepasan JLS bukan menjual aset, tetapi meningkatkan kelas aset jalan dari kelas jalan kota menjadi kelas jalan provinsi.
“JLS ini kan aset yang selama ini cukup membebani keuangan Cilegon. Kalau saya mendorong agar ini ditingkatkan kelasnya jadi aset provinsi, supaya bisa dibangun dan dirawat oleh anggaran provinsi, kualitas beton jalan akan lebih bagus, dan uang anggaran perawatan dari Pemkot Cilegon bisa untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dari segi lain,” tegas Dede.
Di tempat yang sama, Helldy Agustian, Walikota Cilegon yang turut hadir juga mengamini soal pelepasan aset JLS ke Pemprov tersebut.
“JLS ini kan kondisinya udah rusak parah yah, kalau dihitung itu abis 70 miliaran lah buat perawatan per tahun. Coba kalau kita lepas saja ke Pemprov, biar Pemprov yang rawat itu JLS, dana Rp 70 miliar itu buat pembangunan lain di Cilegon,” ucapnya.
Helldy menegaskan bahwa aset JLS yang akan ditingkatkan menjadi aset provinsi, masih akan bisa dinikmati dan dilalui oleh masyarakat Kota Cilegon.
Helldy mencontohkan Jalan Protokol Cilegon yang merupakan aset jalan nasional, yang jadi kewenangan Pemerintah Pusat. Dimana jalan tersebut tetap bisa dilalui masyarakat Cilegon, dan segala aspek pajak dan perizinan di sepanjang jalan itu tetap menjadi potensi pendapatan bagi Pemkot Cilegon.
“Kita ini kan pelayan masyarakat yah, jadi yang dipikirkan adalah kepentingan masyarakat dulu. Kalau dengan itu dilepas JLS jalannya bisa bagus, masyarakat nyaman dan aman, ya apalagi? Terlebih dana buat perawatannya itu bisa kita buat bangun jalan-jalan lain kan di kampung-kampung, masyarakat lebih senang tentunya,” papar Helldy. (*/Angga)