*) Oleh: Ilung (Sang Revolusioner)
FAKTA BANTEN – Sering dengan perjalanan waktu, jumlah penduduk di Kota Cilegon semakin meningkat, seiring dengan keberadaan ratusan industri raksasa, aktivitas dan ekonomi masyarakat kota juga tumbuh dengan pesat. Termasuk perubahan sosial budanya.
Pertumbuhan industri yang terus berjalan tanpa henti yang membuat jumlah dan aktivitas penduduk di kota industri menuntut penyediaan sarana dan prasarana yang semakin banyak, semakin kompleks, dan semakin variatif. Pabrik-pabrik dengan cerobong asap menjulang tinggi, gedung- gedung perkantoran dan workshop dibangun berimpitan mengambil alih komponen alami dari ekosistem berupa pepohonan yang semula menempatinya.
Meski saat ini Cilegon belum masuk dalam kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan Bandung, namun dengan pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi, dalam kurun waktu sepuluh tahun kedepan, laju perubahan lansekap berjalan dengan cepat dan cenderung mengikuti pola eksponensial.
Lalu tiba-tiba saja kita tersadar, kita telah terkepung oleh dinding-dinding beton yang kokoh. Kita tidak bebas lagi memandang jauh karena terhalang oleh bangunan-bangunan tersebut, udara terasa semakin panas dan sumpek karenanya polusi udara industri dan asap knalpot kendaraan yang juga ikut tumbuh pesat di Cilegon.
Sudahkah Cilegon Menghormati Tumbuhan?
Dengan semakin menambah panas dan pengapnya udara kota yang tidak menyenangkan itu, bahkan bukan hanya dirasakan oleh manusia, tapi juga oleh hewan-hewan liar yang biasanya bebas menacari makanan di ranting-ranting pohon yang teduh.
Padahal sudah seharusnya kita ketahui bersama fungsi tumbuhan untuk keberlangsungan kehidupan manusia yang sehat dan nyaman. Dimana selain buah, kayu dan daunnya yang banyak manfaat, pohon bisa mencegah pemanasan global, menjadi serapan air yang bisa mencegah banjir dan longsor, menyerap debu dan asap dari industri dan kendaraan.
Dan juga harus disadari, tumbuhan sebagai makhluk ciptaan Allah yang lebih senior dari manusia, harus kita hormati dengan menjaganya. Bukan malah demi pembangunan ditebangi seenaknya tanpa melakukan rekondisi atau penghijauan kembali.
Akan tetapi, lihatlah faktanya di Cilegon, realitas akan tambang pasir yang merajalela dilakukan para cukong, tumbuhan hilang, tanah menjadi gersang dan banjir pun datang. Belum lagi lahan-lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi bangunan-bangunan. Jelas ini melanggar Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang pencegahan Alih Fungsi Lahan Pertanian.
Cilegon Butuh Hutan Kota
Maka, dalam kondisi seperti itu, pengelolaan ruang terbuka hijau harus mendapat perhatian khusus oleh Pemkot Cilegon. Seperti membuat Hutan Kota. Keberadaan taman-taman kota di Cilegon yang dibuat beberapa tahun silam sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun pada kenyataannya, ada beberapa diantaranya taman kota yang jarang terdapat tumbuhan. Bahkan untuk sekadar sarana bak sampah pun kurang memadai.
Pemkot Cilegon melalui Bappeda bisa merencanakan keberadaan Hutan Kota di Cilegon jika memang ada _good will_ terhadap kelestarian lingkungan dan kenyamanan hidup warganya, mengingat ikhwal penting ini juga menjadi amanat para abdi rakyat sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Perencanaan bisa dimulai dati lokasi Hutan Kota yang dapat dirancang sesuai dengan fungsi Hutan Kota, besarnya bobot tiap fungsi landsekap, fungsi pelestarian lingkungan dan fungsi estetika berbeda-beda tergantung pada lokasi peranan hutan kota berdasarkan lokasi peruntukkan aktivitas kota, dapat dibagi menjadi : Hutan kota konservasi, Hutan Kota industri, Hutan kota wilayah permukiman, Hutan kota wisata dan Hutan kota tangkar satwa.
Cilegon Perlu Belajar Ke Tangsel Untuk Punya Hutan Kota
Cilegon dengan 8 kecamatan dimana separuhnya, yakni Ciwandan, Citangkil, Grogol dan Pulomerak merupakan kawasan industri. Maka perlu adanya Hutan Kota. Pemkot Cilegon selaku penyelenggara pembangunan kota bisa kiranya untuk melakukan study banding ke Tangerang Selatan (Tangsel), yang juga masih satu provinsi (Banten). Tak usah gengsi meski Kota Tangsel lebih muda dari Cilegon.
Lihatlah Hutan Kota 2 BSD City, hutan tersebut berada tidak jauh dari kawasan industri di Kecamatan Serpong. Terletak di Jalan Tekno Widya, Taman Tekno, Buaran. Dibandingkan taman, ruang hijau tersebut lebih tepat disebut hutan buatan.
Bahkan Hutan Kota 2 BSD City ini sudah dibuka sejak tahun 2006 silam. Ruang terbuka hijau tersebut dirasa perlu karena kawasan Taman Tekno merupakan daerah industri. Hutan Kota 2 memiliki lahan yang cukup luas yakni 9 hektar. bandingkan dengan luas Taman-taman Kota di Cilegon, Di dalam Hutan Kota 2 Tangsel ini juga terdapat danau buatan seluas dua hektar. Ada pula mini water flow, yaitu air terjun buatan setinggi satu meter serta berbagai sarana yang menunjang wisata keluarga dan komunitas. Bahkan Tangsel juga mempunyai Hutan Kota 1 yang tak kalah indahnya.
Saat saya berkunjung ke Hutan Kota 2 Tangsel, pertama masuk area parkir sudah dijumpai rindangnya pepohonan. Bahkan Selain sebagai Hutan Kota yang bisa untuk wisata, hutan buatan tersebut memang difungsikan sebagai laboratorium alam khususnya bidang botani. Jenis pohon yang tumbuh di ruang hijau itu sangat beragam, meliputi pohon waru gunung, namnam hutan, keben, pulai, nyamplung, beringin sabre, meranti, sawo, durian, flamboyan, saraca, dan sebagainya.
Saat ini tempat tersebut tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru kota. Banyak masyarakat yang memanfaatkannya sebagai ruang rekreasi dan olahraga.
Pemkoy Tangsel sengaja membangun pedestrian dan beberapa fasilitas lain. Kontur tanah yang tidak rata juga mendukung aktivitas jogging. Bila lelah usai berolahraga, pengunjung dapat beristirahat di gazebo, bangku taman, maupun tree house yang tersedia.
Hutan Kota 2 BSD City memiliki ikon jembatan berwarna merah. Jembatan tersebut membentang di atas anak Sungai Cisadane yang tampak bersih mengalir di area hutan buatan. Meski tidak terlalu lebar, jembatan berwarna merah itu merupakan tempat favorit dan dianggap romantis untuk para pengunjung berfoto-foto. Para pengunjung sering menyebut jembatan itu dengan nama Jembatan Merah Cinta. Hutan Kota 2 juga juga dilengkapi bursa tanaman hias.
Bila ingin menyaksikan secara langsung keteduhan Hutan Kota 2 BSD City, Anda bisa datang ke Kota Tangsel. Ruang terbuka hijau tersebut mudah dikunjungi dan gratis. Banyak bak sampah yang tersedia disana, sehingga tidak banyak sampah yang terlihat tercecer. Bahkan tidak seperti taman kota di Cilegon yang pemgelolaan parkir kendaraan pengunjung tidak ada karcisnya. Di Hutan Kota Tangsel mulai dari lahan hingga karcis parkir sudah disiapkan dan dikelola dengan baik.
***
Semoga tulisan ini bisa menjadi inspirasi para pemangku kebijakan di Cilegon untuk bisa lebih peduli dengan lingkungan hidup. Namun apalah artinya tulisan yang bisa dicampakan seperti layaknya sampah. Ada harapan, tulisan ini bisa menjadi wasilah hidayah dari Allah, agar kita selalu menyadari pentingan pohon. (***)
*) Penulis adalah Jurnalis Fakta Banten Online