CILEGON — Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Tenaga Kerja resmi menerapkan sistem digital e-Peraturan Perusahaan (e-PP) dan e-Perjanjian Kerja Bersama (e-PKB) bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.
Peluncuran layanan berbasis elektronik tersebut dilakukan sebagai upaya mempercepat transformasi digital dalam pelayanan ketenagakerjaan, sekaligus meningkatkan efektivitas administrasi perusahaan di Kota Cilegon.
Peresmian penggunaan aplikasi itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Cilegon pada rangkaian kegiatan May Day 2026, yang juga menjadi bagian dari realisasi program pembangunan daerah berbasis digital.
Langkah ini dinilai strategis karena proses pencatatan dokumen perusahaan yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat diakses melalui sistem daring yang lebih praktis dan efisien.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, Sri Widayati, mengatakan penerapan sistem tersebut menggunakan platform resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
“Aplikasi e-PP dan e-PKB ini merupakan sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, sehingga penggunaannya mendukung integrasi data secara nasional menuju satu data ketenagakerjaan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, integrasi tersebut penting untuk memastikan seluruh data perusahaan dan hubungan kerja dapat terdokumentasi secara seragam di tingkat nasional.
Selain mendukung integrasi data, penggunaan e-PP dan e-PKB juga memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam melakukan pencatatan dokumen secara digital.
Proses administrasi kini dapat dilakukan tanpa harus mencetak dokumen fisik maupun datang langsung ke kantor Dinas Tenaga Kerja, sehingga dinilai lebih hemat waktu dan biaya.
Di sisi lain, digitalisasi layanan ini juga memudahkan pemerintah dalam melakukan monitoring terhadap kepatuhan perusahaan terkait administrasi ketenagakerjaan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, Faruk Oktavian, menegaskan seluruh perusahaan di Kota Cilegon diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal.
“Kami mendorong seluruh perusahaan di Kota Cilegon untuk memaksimalkan penggunaan layanan e-PP dan e-PKB ini,” jelas Faruk pada kesempatan yang sama.
Ia menilai sistem terintegrasi ini mampu menciptakan tata kelola data ketenagakerjaan yang lebih rapi, transparan, serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi.
Dengan data yang lebih akurat, pemerintah daerah juga dapat menyusun kebijakan ketenagakerjaan berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Peluncuran e-PP dan e-PKB menjadi salah satu agenda utama dalam peringatan May Day 2026 yang mengusung tema “Ketenagakerjaan Tangguh di Tengah Krisis Global.”
Selain seremoni peluncuran, peringatan Hari Buruh di Kota Cilegon juga diisi sejumlah kegiatan sosial dan edukatif.
Rangkaian kegiatan tersebut meliputi donor darah, sunatan massal, hingga seminar ketenagakerjaan yang menghadirkan praktisi hubungan industrial, unsur kepolisian, dan perwakilan serikat pekerja nasional.
Melalui implementasi layanan digital ini, Pemkot Cilegon berharap kualitas pelayanan publik di sektor ketenagakerjaan semakin modern, terintegrasi, serta mampu menciptakan ekosistem industri yang lebih tertib dan kompetitif.(*/ARAS)