CILEGON – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Cilegon, Rabu (11/10/2017) sekitar jam 15.30 WIB datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendaftarkan partainya untuk syarat peserta Pemilu 2019.
Kedatangan para pengurus langsung disambut Ketua KPU Cilegon Fathullah, dan Komisioner dan Ketua Panwaslu Siswandi.
Dalam pendaftaran ini, DPC PDI Perjuangan Kota Cilegon tanpa dihadiri Ketua DPC Reno Yanuar. Adapun yang turut hadir, yakni anggota dewan asal PDIP yakni Noni Purba dan Yusuf Amin, Sekretaris Agus Suparman dan Delapan Pengurus Partai se Kota Cilegon.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Agus Suparman menginfokan perihal ketidakhadiran Reno Yanuar.
“Ketua DPC Pak Reno Yanuar tidak bisa hadir karena ada kepentingan yang tidak bisa di tinggalkan, Pak Reno saat ini sedang berada di Rumah Sakit Siloam mengantar istrinya yang sakit,” ungkapnya.
Namun walaupun tanpa dihadiri Ketua, lanjutnya, proses pendaftaran untuk menjadi calon peserta pemilu terus berlanjut.
“Dalam pendaftaran ini Partai kami sudah lengkap lagi pula kami hanya meregistrasi saja karena secara aturan kami sudah sah dan masuk menjadi peserta Pemilu,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Pokja pendaftaran KPU Kota Cilegon Habibi Haliburton mengatakan, pada pendaftaran kali ini PDIP Cilegon sudah melengkapi syarat, dengan menyertakan tiga bundel lampiran kepada KPU Kota Cilegon.
“Sebelum ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi sampai saat ini hanya bersifat registrasi, karena PDIP adalah Partai yang ikut pada pemilu yang lalu, jika nanti ada keputusan MK yang mengharuskan untuk diverifikasi kami juga akan melakukan hal yang sama untuk verifikasi,” tukas Habibi. (*/Adam)