Dalam 3 Hari, Samsat Cilegon Layani 3.213 Kendaraan Bayar Pajak

Dalam 3 Hari, Samsat Cilegon Layani 3.213 Kendaraan Bayar Pajak

 

CILEGON – Antusiasme masyarakat Cilegon dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus membludak.

Sejak tanggal 10 hingga 12 April 2025, sebanyak 3.213 kendaraan telah tercatat melakukan pembayaran pajak di kantor induk UPT Samsat Cilegon.

Kepala UPT Samsat Cilegon, Tb. M. Kurniawan menyampaikan bahwa lonjakan ini terlihat signifikan sejak hari pertama program tersebut dijalankan

“Pada tanggal 10 tercatat sebanyak 1.233 kendaraan, tanggal 11 sebanyak 1.169, dan hari ketiga mencapai 811 kendaraan,” ungkap Iwan, Senin, (14/4/2025).

Dari total tersebut, mayoritas merupakan kendaraan roda dua, dengan temuan mengejutkan bahwa banyak di antaranya menunggak pajak hingga 5 hingga 10 tahun.

“Ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang menunda kewajiban membayar pajak, meski sebenarnya prosesnya kini sudah sangat mudah dan cepat,” tambah Iwan.

Menariknya, sebagian besar wajib pajak yang datang merupakan warga asli Cilegon, dengan kendaraan yang dibeli langsung di wilayah tersebut.

Iwan juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir atau ragu dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

“Masyarakat masih punya waktu untuk memanfaatkan momen ini hingga 30 Juni 2025. Kami siap melayani dengan cepat dan transparan,” tegasnya. (*/Ika)

PajakSamsat CILEGON
Comments (0)
Add Comment