CILEGON – Setelah sempat didemo oleh aliansi buruh PT Krakatau Steel Grup pada pekan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon akan membantu memfasilitasi pihak Federasi Serikat Pekerja Baja Cilegon (FSPBC) Cilegon untuk melakukan mediasi bersama direksi PT KS terkait adanya rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan plat merah tersebut.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Abdul Ghoffar yang awalnya mengetahui informasi dari media, terkait kebijakan PT KS yang akan melakukan rekstrukturisasi terhadap seribu lebih karyawan dan buruh.
Ghoffar juga mengaku DPRD mendapat aduan dari serikat buruh yang tergabung dalam FSPBC Cilegon. Karena itu, Dia berjanji akan membantu memfasilitasi pihak serikat buruh dengan pihak management PT KS agar dapat bertemu dan duduk bersama untuk membahas Rekstrukturisasi yang akan dilakukan.
“Yang terjadi saat ini antara pihak serikat buruh dengan pihak PT KS belum kondusif. Kita tidak dapat memutuskan siapa yang salah dan siapa yang benar, namun kita akan bersama-sama mencarikan solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak,” terang Goffar kepada awak media, Senin (8/7/2019).
Meski hingga saat ini pihaknya belum dapat mempertemukan keduabelah pihak, Ghoffar menjelaskan pihaknya baru bisa melakukan pertemuan dengan pihak buruh. Dan menegaskan DPRD Kota Cilegon dalam waktu dekat ini akan menyurati manajemen PT KS terkait rencana pertemuan tersebut.
“Pada intinya, kedatangan pihak serikat buruh ke gedung DPRD Kota Cilegon, ingin menyampaikan adanya surat edaran Direktur Utama (Dirut) PT KS terkait Rekstrukturisasi yang akan dilakukan tersebut yang mengakibatkan karyawan Outsourcing PT KS yang akan jadi korban atau yang telah di PHK,” jelasnya.
Ditemui terpisah, Ketua FSPBC Safrudin menegaskan, pihaknya ingin segera mendapatkan titik terang dan kepastian atas persoalan yang merugikan pihak buruh tersebut.
“Federasi ingin ada yang bisa ditemui. Karena persoalan KS ini sangat kompleks sekali. Kita ingin segera selesai maka dari itu harapan dari federasi supaya bisa menghadirkan pihak manajemen,” terangnya.
Ia berharap pihak DPRD Cilegon bisa memfasilitasi dan menjembatani pertemuan antara buruh dengan manajemen Krakatau Steel.
“Kami minta kepada DPRD khususnya komisi II terkait pemanggilan direktur. Dan kami juga ingin memastikan jangan sampai kita mengharapkan mereka tapi mereka belum bisa menghadirkan. Karena saat ini yang dirumahkan sudah ada 328 orang,” tandasnya. (*/Ilung)