Datangi Kegiatan Vaksinasi, Ini Pesan Walikota Cilegon

CILEGON – Walikota Cilegon, Helldy Agustian memberikan dukungan kepada panitia pelaksanaan vaksin, hal ini disampaikan Helldy ketika mengunjungi kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kota Cilegon di Alun-alun Kota Cilegon, Rabu (04/08/2021).

“Saya mengunjungi kegiatan vaksinasi ini untuk memberikan dukungan kepada panitia pelaksana dan warga yang datang untuk di vaksin,” ungkap Helldy yang ditemani Dandim 0623 Cilegon, Letkol Inf Ageng Wahyu Romadhon.

Lebih lanjut, Helldy menjelaskan bahwa kegiatan vaksin ini diperuntukan untuk dosis kedua.

“Pemerintah kota Cilegon melalui Dinas Kesehatan melaksanakan vaksinasi dosis kedua bagi warga yang telah melakukan vaksinasi dosis pertama,” ujarnya.

“Saya menghimbau kepada masyarakat kota Cilegon yang sudah mencapai 28 hari sejak vaksin pertama untuk memanfaatkan momen vaksinasi massal ini sebaik mungkin untuk mendapatkan vaksin kedua,” sambung Helldy.

Pada kesempatan itu, Helldy menjelaskan prosedur pelaksanaan vaksin dosis kedua ini.

“Prosedur atau langkah-langkah vaksinasi dosis kedua kali ini adalah peserta datang ke tempat pelaksanaan membawa bukti kartu vaksinasi dosis pertama beserta fotocopy KTP, setelah itu, peserta diarahkan untuk melakukan screening (pemeriksaan kesehatan), jika lolos maka peserta bisa dapat langsung menerima vaksin dosis kedua,” tuturnya.

Helldy juga menjelaskan bahwa data peserta vaksin akan diinput di sistem nasional.

“Setelah divaksin, nama dan data diri peserta akan diinput ke dalam sistem nasional yang nantinya akan mendapatkan sertifikat vaksinasi yang disampaikan melalui SMS atau juga peserta dapat mengaksesnya melalui website pedulilindungi.id,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kabid Pengendalian Pencegahan Penyakit pada Dinas Kesehatan kota Cilegon, dr. Febri Naldo menjelaskan kegiatan vaksin diadakan selama empat hari.

“Kegiatan vaksin di Alun-alun ini diadakan selama 4 hari, dari tanggal 2-5 Agustus, dan target kita 1.000 peserta per hari,” pungkasnya. (*/Red)

Comments (0)
Add Comment