Dewan Kebudayaan Cilegon Buka Layanan Pengaduan Dugaan Kecurangan Penjurian FLS2N 2025

 

CILEGON— Dewan Kebudayaan Kota Cilegon secara resmi membuka layanan pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan Festival dan Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS2N) tingkat Kota Cilegon Tahun 2025.

Langkah ini diambil menyusul masuknya sejumlah keluhan dari pelatih, orang tua siswa, hingga pihak sekolah yang mempertanyakan transparansi dan integritas proses penjurian dalam ajang tersebut.

Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cilegon menyatakan pihaknya telah menerima berbagai masukan yang menyoroti objektivitas dan akuntabilitas dalam hasil lomba.

Oleh karena itu, Dewan memandang perlu menyediakan saluran resmi bagi masyarakat yang memiliki informasi maupun keberatan terkait proses seleksi dan penilaian.

“Dewan membuka ruang aspirasi bagi siapa pun yang merasa dirugikan atau memiliki informasi penting terkait pelaksanaan FLS2N, khususnya soal penjurian. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses seleksi berjalan secara adil, profesional, dan menjunjung tinggi nilai seni dan pendidikan,” ujarnya dalam pernyataan resmi di Cilegon, Rabu (28/5/2025).

Adapun layanan pengaduan yang disediakan meliputi, Surat pengaduan tertulis, disertai identitas pelapor dan dokumen pendukung yang menjelaskan dugaan pelanggaran;

Layanan pengaduan via WhatsApp atau SMS melalui nomor 0821-2033-9780;

Sementara, posko layanan langsung di Sekretariat Dewan Kebudayaan Kota Cilegon, dibuka pada hari kerja pukul 09.00–15.00 WIB.

Beberapa laporan awal yang telah diterima mengindikasikan dugaan keberpihakan juri, konflik kepentingan, hingga keputusan lomba yang dianggap tidak mencerminkan kualitas penampilan peserta.

Salah satu pelatih seni, Ahmad Faldi, menyatakan kekecewaannya terhadap hasil penilaian tahun ini, yang menurutnya tidak sesuai dengan performa nyata peserta di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Kebudayaan menegaskan bahwa seluruh laporan yang masuk akan diverifikasi secara independen.

Bila ditemukan pelanggaran terhadap prinsip keadilan dan integritas, Dewan akan mengajukan rekomendasi resmi kepada Dinas Pendidikan, termasuk opsi perbaikan hingga pembatalan hasil lomba.

Langkah ini diharapkan menjadi wujud nyata komitmen Dewan Kebudayaan dalam menciptakan ekosistem lomba seni dan sastra yang adil, transparan, dan mendukung potensi serta semangat siswa secara menyeluruh.(*/Nandi)

CilegonDewan KebudayaanFLS2Npenjurian
Comments (0)
Add Comment