Dewas Baru, Diskominfo Cilegon Harap Radio Mandiri Semakin Dekat Masyarakat

CILEGON – Jabatan Dewan Pengawas (Dewas) Radio Mandiri FM pada periode 2021-2024 terpilih, sudah diumumkan oleh Ketua DPRD Kota Cilegon. Setelah Tim Penguji dari Komisi IV selesai melakukan fit and proper test terhadap 8 peserta dari unsur tokoh masyarakat, pemerintahan dan profesional di DPRD Cilegon, Kamis (17/12/2020) lalu.

“Ketiga dewan pengawas setelah mendapat SK langsung bekerja memilih Direksi yang kosong. Itu dilakukan secara internal,” kata Kadis kominfo Kota Cilegon, Aziz Setia Ade, Selasa (22/12/2020).

Aziz menjelaskan hal ini tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) 6/2010 tentang Organisasi dan Kepegawaian Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Mandiri Kota Cilegon. Selain itu, ia berharap konten yang disampaikan selain informasi juga dapat menghibur dan mengedukasi masyarakat.

“Bisa menjadi corong pemerintah, dan memberikan hiburan serta yang terpenting kegiatan masyarakat yang ingin dipublikasikan di radio bisa difasilitasi. Agar semakin dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.

Perlu diketahui, 3 nama dalam pengumuman hasil tes untuk dewan pengawas dari unsur profesional diisi oleh Mafsuti Ibnu Marhas, dengan total skor 155. Dari unsur pemerintah diisi oleh Joko Purwanto, dengan total skor 247. Kemudian Dewan Pengawas dari unsur Masyarakat, diduduki oleh Suwardi dengan nilai 274.
(*/A.Laksono).

Comments (0)
Add Comment