CILEGON – Kantor-kantor Kelurahan di Kota Cilegon seluruhnya telah memiliki gedung baru hasil renovasi pada tahun 2015 – 2016 kemarin. Namun dari 43 kelurahan yang ada di Kota Cilegon, hanya Kelurahan Ramanuju yang bangunan kantornya terbilang masih jadul (jaman dulu), karena belum pernah dilakukan renovasi atau pembangunan gedung baru sejak tahun 90-an hingga saat ini.
Sampai dengan saat ini, kantor Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, masih menggunakan gedung lama yang kondisinya terlihat sangat sempit dan memiliki ruangan yang terbatas.
Lurah Ramanuju, Amin Hidayat mengatakan, gedung yang digunakan sebagai kantor Kelurahan Ramanuju saat ini masih merupakan gedung lama yang berdiri sejak tahun 90-an.
“Karena dari 43 kelurahan, cuma (kantor kelurahan) Ramanuju saja yang belum dibangun, kalau alasan ini tanah (milik) KS (Krakatau Steel – red), Kotabumi, Ciwedus, dan Tegal Ratu juga sama tanah KS. Kenapa dari tahun 90, tidak pernah ada rehab ringan, rehan berat, atau rehab total,” kata Amin saat ditemui usai acara Musrembangkel di Kantor Kelurahan Ramanuju, Rabu (01/2).
Amin menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan ijin dari pihak PT Krakatau Steel untuk penggunaan lahan tersebut sebagai kantor kelurahan.
“Kami sudah meminta ijin pada KS, pada prinsipnya (pihak) KS mempersilahkan. Pada Musrembangkel kali ini juga tetap prioritas kita adalah pembangunan gedung kantor Kelurahan Ramanuju,” jelas Amin.
Dengan belum terealisasinya pembangunan gedung kantor Kelurahan Ramanuju yang keberadaannya tepat di pusat Pemerintahan Kota Cilegon, Amin sangat menyayangkan hal tersebut, karena fasilitas kantor yang ada saat ini menyulitkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Tempat kita ini ada di pusat kota, seperti Kodim, Polres, Kantor Walikota, Kantor Dewan (DPRD Kota Cilegon) ada di (wilayah kelurahan) Ramanuju. Tapi sampai saat ini kita belum juga memiliki gedung yang layak. Walaupun begitu, kami tetap berusaha memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Ramanuju,” katanya.
Sementara itu, Ahmad Sujai, Ketua RT 02, RW 01, Lingkungan Simpang Tiga, mengatakan masyarakat sangat mendukung dengan dibangunnya gedung kantor Kelurahan Ramanuju karena sampai dengan saat ini, kantor Kelurahan Ramanuju sangat memiliki ruang yang terbatas.
Dia mengaku sangat kesulitan ketika lembaga-lembaga yang ada di wilayah kelurahan membutuhkan ruang untuk berkumpul dan mengadakan musyawarah dengan keterbatasan ruangan yang ada.
“Kadang-kadang kita juga kesulitan, kalau punya inventaris segala kita kan masih taruh di rumah pribadi. Kalau misalnya enggak bisa direhab total, ya rehab berat lah, paling tidak kan bisa di tingkat, cuma sampe sekarang kan belum ada informasi lagi. Harapannya di 2017 ini lah dibangun. Supaya lembaga-lembaga yang ada di wilayah Kelurahan Ramanuju juga memiliki ruang,” katanya. (*)