Perihal kedatanganya ke Disprindag lanjut Ilham adalah untuk memberitahukan sekalian meminta izin kepada Disprindag agar usaha pengembanganya mendapat legalitas dari Pemerintah.
“Alhamdulilah dari hasil kedatanganya ke Disprindag. Pihak Disprindag merespon positif dan langsung memberikan izin kepada saya untuk mengembangkan usaha handsanitizer,” katanya.
Kepala Disprindag Kota Cilegon, Abadiah mengapresiasi langkah dari para pemuda yang tergabung dalam wadah Generasi Biru, yang sudah bisa mengembangkan usahanya membuat handsanitizer.
“Saya merespon baik, saya selaku Pemerintah mendorong kepada mereka agar lebih mengembangkan usahanya. Semoga usaha yang digelutinya berhasil. Dan bisa menjadi contoh bagi para pemuda lain, bahwa di tengah pendemi covid – 19 bukan alasan untuk berinovasi,” katanya.
Di tempat berbeda, Haji Kedil Tokoh Pemuda Lingkungan Belumbang, Kelurahan Tegalratu mengaku salut dengan para pemuda yang tergabung dalam wadah Generasi biru.
Menurutnya inovasi yang dilakukan pemuda Generasi Biru, itu bisa mengilhami para pemuda lain yang ada di Kota Cilegon khususnya dan Banten pada umumnya. Walaupun di tengah pandemi Covid-19 bisa menghasilkan pundi-pundi rupiah.
“Dengan keterbatasan peluang usaha di industri ini menjadi solusi bagi pemuda untuk berkreasi tapi menghasilkan dan ini seharusnya menjadi kiblat bagi pemuda untuk mengais rejeki tanpa harus kerja di pabrik,” tutupnya. (*/Red/Rizal)