Di Tengah Status ‘Caretaker’ dari PNKT, Walikota Robinsar Lantik Pengurus Karang Taruna Cilegon Masa Bakti 2025–2030

 

CILEGON – Walikota Cilegon, Robinsar, resmi melantik Pengurus Karang Taruna Kota Cilegon masa bakti 2025–2030 di Aula Dinas Kominfo, Jumat (12/12/2025).

Pelantikan itu berlangsung di tengah munculnya penunjukan “caretaker” oleh Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) yang menugaskan Keni Novandri Saputra.

Usai pelantikan, Robinsar menjelaskan bahwa proses Temu Karya di tingkat kota telah dilaksanakan sesuai tahapan dan turut dihadiri perwakilan Karang Taruna Provinsi Banten.

“Setahu kita, Temu Karya kemarin sudah berjalan dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme. Karang Taruna itu dilantik oleh kepala daerah, dan Alhamdulillah hari ini sudah kita laksanakan. Semoga Karang Taruna dapat membantu pemerintah dalam upaya menyejahterakan masyarakat Cilegon,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kota Cilegon terlantik, Edi Firmansyah, menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepengurusan di tubuh organisasi tersebut.

“Karang Taruna itu satu, tidak pernah ada dua. Kami akan bersilaturahim dengan PNKT dan merajut kembali kebersamaan. Komunikasi dengan provinsi juga sudah kami lakukan,” katanya.

Edi menjelaskan, berdasarkan Permensos Nomor 9 Tahun 2025, terdapat dua jenis surat keputusan SK PNKT yang bersifat penetapan, serta SK kepala daerah yang berfungsi menetapkan dan mengukuhkan kepengurusan.

“Dalam Permensos itu, SK PNKT sifatnya koordinatif dan komunikatif, sementara SK pembinaan berada di tangan Walikota. Meski SK kami diterbitkan Walikota, tentu kami juga mengharapkan SK dari PNKT. Untuk itu, kami masih menunggu karena pengurusnya baru ditetapkan,” jelasnya.

Terkait dinamika yang muncul mengenai status kepengurusan, Edi menyatakan pihaknya tetap fokus bekerja.

“Dinamika ini bukan hanya terjadi di tingkat kota, tetapi juga di nasional. Prinsipnya, kita ingin bekerja. Kalau terus fokus pada dinamika, tidak akan jalan,” tegasnya.

Saat ditanya bagaimna status kepengurusannya, Edi menegaskan belum menerima surat resmi apa pun.

“Siapa yang tidak mengaku, kami belum menerima suratnya. Jadi kami tidak tahu,” ucapnya.***

Comments (0)
Add Comment