CILEGON – Adanya laporan dari warga atas kondisi dan aktifitas yang meresahkan di Tempat Hiburan Karaoke dan Mini Teater, membuat pihak Kelurahan Kota Bumi langsung melakukan sweeping untuk memastikan kebenaran dari laporan warga tersebut.
Tempat hiburan bernama Devertigo ini berlokasi di Perumahan Bukit Palem, Kelurahan Kota Bumi, Kecamatan Purwakarta.
“Kami menerima laporan dan malam ini dicek,” ungkap Sekretaris Kelurahan Kota Bumi, Mulyadi.
Laporan yang diterima adalah sering banyaknya perempuan-perempuan berkumpul di saat malam hari, sehingga membuat warga merasa resah.
“Laporan dari warga biasanya di malam hari banyak perempuan yang berkumpul sehingga warga curiga dan resah,” lanjutnya.
Sementara itu Pihak Pengelola Tempat Hiburan Karaoke, Rahmat mengklaim bahwa tempatnya hanya fasilitas karaoke biasa, dan tempat tersebut sudah memiliki ijin namun memang belum ada waktu untuk berkoordinasi dengan pihak kelurahan.
“Kalo ijin udah ada, namun belum pas saja, nanti kami akan urus,” ujar Rahmat saat dikonfirmasi.
Kendati mengelola Devertigo, namun anehnya Rahmat mengaku tidak tahu siapa pemilik tempat tersebut dan kantornya dimana.
Ia mengaku hanya diminta untuk mengelola tempat tersebut saja.
“Sudah 6 bulan jalan, saya tidak tahu pemiliknya siapa, kantornya dimana, saya hanya disuruh mengelola saja,” ungkap Rahmat singkat. (*)