Diapresiasi Pjs Walikota Cilegon, Puluhan Risma Dibekali Penguatan Kapasitas Standarisasi Organisasi

 

 

CILEGON – Dalam rangka memperkuat peran masjid sebagai pusat peradaban Islam di Kota Cilegon, puluhan remaja masjid (Risma) dari seluruh kelurahan mendapatkan pembekalan penting mengenai pengelolaan masjid, Kamis (17/10/2024).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Cilegon ini berlangsung di Aula Diskominfo, dengan harapan dapat mengoptimalkan peran masjid sebagai pusat pembinaan sosial dan keagamaan di tengah tantangan zaman.

Pjs Walikota Cilegon, Nana Supiana, yang hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan kapasitas generasi muda Islam untuk mengelola masjid dengan lebih baik.

Menurutnya, masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat ketahanan sosial bagi remaja, terutama dalam menghadapi tantangan sosial seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta pengaruh negatif teknologi.

“Masjid memiliki peran strategis sebagai benteng sosial, tempat di mana remaja bisa dibina dan dipersiapkan menjadi pemimpin masa depan. Dengan pembekalan ini, diharapkan para remaja bisa lebih aktif memakmurkan masjid dan memberikan kontribusi positif di lingkungan mereka,” ujar Nana Supiana.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Kesejahteraan Rakyat Kota Cilegon, Rahmatullah, juga mengungkapkan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Alhamdulillah, kegiatan ini sangat penting bagi remaja masjid. Mereka adalah generasi penerus yang akan memakmurkan masjid di masa depan. Kami berharap dengan pembekalan ini, mereka bisa lebih optimal dalam berorganisasi dan meningkatkan wawasan keagamaan mereka,” kata Rahmatullah.

Sementara itu, Ketua DPD BKPRMI Kota Cilegon, Fatahillah, menggarisbawahi bahwa program pembekalan ini merupakan bagian dari proyek nasional untuk standarisasi pengelolaan masjid di Indonesia.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah dan organisasi remaja masjid.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kota Cilegon yang telah memfasilitasi. Standarisasi ini mencakup pengelolaan masjid secara keseluruhan, mulai dari administrasi hingga kegiatan pemuda masjid. Harapannya, standar ini bisa diadopsi oleh kota-kota lain di Indonesia,” jelasnya.

Dengan 462 masjid di 43 kelurahan dan 8 kecamatan di Kota Cilegon, Risma diharapkan dapat terus berkembang, tidak hanya di tingkat kota, tetapi juga di level provinsi, nasional, bahkan internasional.

“Dari masjid, kita memakmurkan Indonesia,” tutup Fatahillah penuh semangat.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendorong remaja masjid untuk lebih berperan aktif dalam mengelola dan memakmurkan masjid, serta menjadi agen perubahan positif bagi masyarakat. (*/Red)

Advertorial
Comments (0)
Add Comment