CILEGON – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pengusaha Tegal Ratu Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di pabrik gula PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ) yang beralamat di Kawasan Industri KIEC II di Kecamatan Ciwandan, Selasa (3/4/2018) pagi.
PT SUJ didemo lantaran dinilai selama ini selalu membuat masalah, dan tidak berpihak pada masyarakat sekitar.
Berbagai persoalan pencemaran memang sering terjadi akibat pabrik gula ini, seperti debu fly ash batu bara dari limbah boiler, limbah blotong, dan juga pembuangan limbah cair ke saluran kali.
Dalam orasinya, Tatang Tarmizi mengatakan, investasi harus didukung dan dilindungi akan tetapi bagaimana dengan investasi yang tidak pro kepada masyarakat, seperti SUJ ini. Yang langsung disambut teriakan “Harus Tutup” oleh massa aksi.
“PT SUJ ini selalu bermasalah, dan tidak pernah ada solusi yang kongkrit dari manajemen PT SUJ. Keberadaannya selalu saja mencemari lingkungan,” ucap pria yang akrab disapa Itang ini.
Ketua Laskar Merah Putih (LMP) ini juga menilai, bahwa manajemen PT SUJ selama ini tidak memberdayakan masyarakat lokal.
“Manajemen SUJ tidak konsisten, selalu membawa kroni-kroninya dari Semarang, Jakarta. Maka dari itu masyarakat Tegalratu, masyarakat Ciwandan khususnya Cilegon menggugat keberadaan pabrik ini,” pungkasnya.
Aksi dari Aliansi Pengusaha Tegal Ratu Menggugat ini, menyampaikan sejumlah tuntutan;
1. Kami menganggap selama ini PT SUJ tidak kooperatif dan menutup peluang usaha bagi pengusaha Tegalratu.
2. Kami menganggap bahwa PT SUJ menjalankan politik adu domba antara pengusaha lokal.
3. Kami mengutuk keras PT SUJ, karena selama ini mencemari lingkungan sekitar dengan dengan debu batu bara akibat rusaknya boiler.
4. Kami mengutuk keras PT SUJ, karena selama ini mengeluarkan limbah cair tanpa prosedur dan melanggar hukum karena fasilitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak berfungsi, dan diduga PT SUJ memiliki pipa by pass untuk membuang limbah ke laut.
5. Kami menuntut selama proses pembangunan fasilitas IPAL agar produksi dihentikan sementara waktu. (*)
Penulis: Asep-Tolet